Pasangkayu,50detik.com- Putra Bupati Irfandi Yaumil Ambo Djiwa resmi dilantik menjadi menjabat pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, menggantikan Yaumil Ambo Djiwa yang kini menjabat sebagai Bupati Pasangkayu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar di Ruang paripurna Pada, Rabu 7 April. Dan dihadiri langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Bupati Herny Agus, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD.
Pada kesempatan itu Bupati Yaumil mengucapkan selamat kepada Irfandi yang juga merupakan putra keduanya itu. Dengan terpenuhinya formasi pimpinan DPRD diharapkan dapat membantu tugas-tugas Ketua DPRD dalan membangun kemitraan dan sinergitas dengan eksekutif.
”Sebagai unsur pimpinan DPRD yang baru kami berharap kepada saudara agar segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai mitra ekesekutif” harapnya.
Resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil berkomitmen siap tancap gas membantu tugas-tugas Ketua DPRD. Ia juga berjanji akan menjalankan amanah sebaik mungkin, dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
” Saya akan bekerja sebaik mungkin menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya. Menjaga marwah DPRD, memperkuat sinergitas dengan eksekutif, dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat” tegas Ketua KNPI Pasangkayu itu.(dr/*)