Saat Reses Longki Djanggola, ATR/BPN Morut Perkenalkan Aplikasi SIPETA-MU

Morut, 50detik.com– Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si bertandang ke Kantor ATR/BPN Morowali Utara, Kamis (9/10/2025). Kedatangan politisi Partai Gerindra itu disambut hangat Kepala Kantor Pertanahan Morut, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, MH.

Dimulai dengan ucapan selamat datang, Andi Reza memaparkan kinerja ATR/BPN Morowali Utara sampai dengan Oktober 2025 ini.

Pada kesempatan itu, mengenalkan aplikasi SIPETA-MU. Aplikasi SiPETA-MU adalah Sistem Informasi Pelayanan Pertanahan Morowali Utara yang merupakan platform elektronik untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan layanan pertanahan di wilayah tersebut, seperti persyaratan, blanko permohonan, alur pelayanan, dan biaya.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara elektronik kapan saja dan di mana saja, mendukung transparansi pelayanan publik, dan bertujuan untuk memberikan layanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya,” beber Andi Reza memromosikan keandalan aplikasi ini.

Mengetahui hal tersebut, Longki Djanggola memuji inovasi yang dilakukan oleh ATR/BPN Morut untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini luar biasa. Anak-anak muda memang penuh semangat inovasi,” kata Longki sembari mengingatkan agar Kakantah Andi Reza lebih berani mendesak perkebunan besar untuk mengurusi izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka, sebab banyak dari mereka sudah menanam dan memanen tapi tidak punya kontribusi pada negara berupa

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Adapula, imbuh Longki, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mereka harus bayarkan.

Olehnya, Longki mendorong agar Kakantah lebih berani untuk menekan perusahaan-perusahaan tersebut.

Pada kesempatan sama, Longki juga menyerahkan secara simbolis sertifikat lebih dari 100 keluarga di Morut.

Serifikat itu diterima oleh tiga orang perwakilan masyarakat. Kepala Sekolah SMK 1 Mori Utara, Waris Kasih Intilemba Saobila, S.Pd menerima sertifikat BMD Sulteng, Kepala Desa Mohoni, Bartonius Bate menerima sertifikat pemerintah desa, dan Alfrida Panganso, salah seorang warga Mohoni menerima sertifikat hak milik. itu diserahkan langsung Longki Djanggola yang didampingi Kakantah Morut Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, MH. ***

Pos terkait