Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Menanggapi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka pemerintah, Sekertaris Daerah Kabupaten Pasangkayu mengaku, baru menerima surat sehingga baru akan merapatkan dengan pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Firman yang di temui di kantornya pada kamis (14/02) pagi.
Menurut Firman mengenai perekrutan P3K ini baru akan di rapatkan dengan pemerintah daerah. Pasalnya surat edaran ini sendiri baru diterimanya. Oleh karena itu, mantan kepala Bappeda ini bara akan merapatkan persoalan tersebut.
“Jadwal batas usulan formasi ini sendiri paling lambat tanggal 7 yang ditetukan pemerintah itu belum bisa dilakukan karena Surat Edarannya sendiri baru masuk sehingga masih dalam tahap pembahasan lewat rapat bersama Pemda,” Terannya Kepada Wartawan.
Terkait hal tersebut, persolan ini juga akan dikoordinasikan ke BKN dan Kemempan RB. harapanya agar P3K ini anggarannya bisa bersumber dari APBN sehingga anggaran di daerah tidak terlalu terbebangi.
Sebelumnya sejumlah media nasional memberitakan sebanyak 25 pemda yang kesulitan melakukan perekrutan P3K ini. Hal ini sebabkan lantaran belaja pegawai mereka sudah diatas 50 persen