RDTR Kota Palu Berbasis Mitigasi Bencana Digelar

Laporan: Yusuf Wempy

Palu, 50detik.com–Tim Koordinasi Penataan Ruang Kota Palu (TKPRD) dapat memastikan penyusunan program/kegiatan dan pembiayaan pemanfaatan ruang dapat sesuai dengan yang tertera dalam dokumen perencanaan tata ruang, serta dapat terus memantapkan koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemanfaatan ruang kota palu.

Gambaran ini disampaikan walikota palu yang diwakili Sekkot Palu, H Asri SH saat menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada rapat pembahasan bersama TKPRD kota palu dalam rangka penyusunan rencana detail tata ruang kota palu BWP 1, II, III dan IV berbasis mitigasi bencana.

Pertemuan dilaksanakan di hotel santika pada selasa 12-11-2019. Hadir pula ikut mendampingi Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Mohamad Rizal, S.T, M.Si, Kasubdit Penataan Ruang Kawasan Ekonomi Dit Penataan Ruang Kawasan, dan sejumlah kepala OPD lainnya, kabid data Dan informasi, Chriesty E Lengkong S.Si M.Si MEEM, bappeda kota palu, H Ibnu Mundzir, tim pendamping, tim konsultan penyusunan RDTR kota palu dan OPD terkait lainnya.

Sekkot Paku berharap dengan tersusunnya dokumen RDTR ini secara baik, maka kualitas penyelenggaraan penataan ruang dapat mendorong terbangunnya struktur perekonomian kota palu yang kokoh dengan tetap memperhatikan azas keterpaduan dan keberlanjutan serta keadilan ruang apalagi pasca bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *