Pansus Covid-19 DPRD Pasangkayu Meminta Transparansi Soal Penggunaan Dana Covid-19

Herman Yunus Pimpin Pansus Covid-19 DPRD di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com– Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesahatan dan Direktur RSUD Ako di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Selasa (9/6/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19, Herman Yunus ini, dengan tujuan untuk mengetahui transparansi dana Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Ako Kabupaten Pasangkayu.

Tanpa terkecuali, anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Muh Andi Yusuf SPt, Ir Putu Suardana, Atma Putra SH, dan Nasaruddin, masing-masing mempertanyakan kejelasan jumlah aliran dana Covid-19 dan kemana peruntukannya?.

Dalam rapat kali ini, muncul fakta-fakta baru, dimana Dinkes Pasangkayu dan RSUD Ako Pasangkayu, ternyata hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6063.846.494 miliar, dari 36 miliar dana Covid-19 yang ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Pasangkayu, Samhari, saat memberikan penjelasan soal alokasi anggaran sejak pandemi Covid-19 mewabah di daerah ini.

“Dari anggaran Covid-19 ini, untuk sementara yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan hanya sekitar 6 miliar lebih,” jelasnya.

Disampaikan bahwa dari total jumlah dana tersebut, juga sudah termasuk dengan dana yang dialokasikan ke pihak RSUD Ako Pasangkayu, yang digunakan dalam melakukan penanganan virus corona di daerah ini.

“Untuk Dinas kesehatan sendiri, kami sudah menyusun RAB, yakni sebesar Rp 32.59.872.000 miliar dari dana 6 miliar tadi,” sebutnya.

Senada dengan Direktur RSUD Ako Pasangkayu, dr Welly Patana Sulu, yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Ako hanya mendapat alokasi dana sebesar Rp 2.714.757.394 miliar dari Dinkes Kabupaten Pasangkayu.

Mendengar rincian alokasi anggaran tersebut, anggota DPRD ternyata juga baru mengetahuinya kalau hanya sebesar 6 miliar lebih yang dialokasikan ke Dinkes. Padahal sebelum-sebelumnya, selalu disebutkan bahwa dalam penanganan Covid-19 Dinkes mendapat alokasi anggaran sebesar 21 miliar dari 36 miliar yang ditetapkan.

Pos terkait