Ratna Dewi: Tak Ada Kepentingan Dalam Penindakan Pelanggaran

Banjar, 50detik.com – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu, Bawaslu mengedepankan azas keadilan, bukan berdasarkan adanya kepentingan.

“Penindakan pelanggaran Pemilu merupakan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan keadilan Pemilu. Untuk itu, Bawaslu bekerja bukan karena ada kepentingan,” tegas Ratna Dewi dalam Rapat Kerja Teknis Penindakan Pelanggaran Pemilu, di Banjar Kalimantan Selatan, Jumat (16/11/2018).

Dewi menjelaskan, dalam proses penindakan pelanggaran, setiap laporan diperlakukan sama. “Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, diperlakukan sama,” terang Dewi.

Menurutnya, dalam melakukan penindakan, merupakan suatu proses untuk memberikan keadilan bagi siapapun. “Penindakan pelanggaran bertujuan mewujudkan Pemilu yang bermartabat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta melahirkan pemimpin nasional,” pungkasnya.

Sumber: Bawaslu

Pos terkait