Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Terhadap 3 Ranperda

Suasana Rapat Paripurna Pembentukan Pansus terkait 3 Ranperda di Kantor DPRD Pasangkayu

Pasangkayu,50detik.com- Rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda tentang pembentukan panitia khusus DPRD terhadap rancangan peraturan daerah, tentang pelayanan perizinan terpadu satu pintu , Rumah potong hewan, dan pencegahan pengedaran dan penyalahgunaan  narkotika.

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu dipimpin ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty SH, didampingi wakil ketua II Erwi dan dihadiri beberapa Anggota DPRD Pasangkayu di gedung DPRD pasangkayu, provinsi sulawesi barat, (Sul-Bar) Selasa (22/3?2022) Siang.

Lanjut, Ketua DPRD Pasangkayu menyatakan, rapat paripurna  berdasarkan peraturan tentang tatib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu.

Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Alwiaty SH (50Detik.com/Ist)

Dijelaskan bahwa dalam peraturan tentang DPRD membentuk alat  panitia khusus untuk membahas suatu ranperda, atau membahas dokumen pemerintah daerah lainnya.

Kabag persidangan Rahni pada saat membacakan tentang peraturan pembentukan  Nomor 4 tahun 2022, tentang penetapan pembentukan panitia khusus DPRD Pasangkayu untuk membahas tiga rancangan peraturan pemerintah daerah.

Karena itu DPRD Pasangkayu membentuk tim pantai khusus tentang tiga ranperda yaitu, tentang peraturan pemberantasan penyalahguna pengedar hitam narkotika, tentang peraturan rumah potong hewan,dan tentang peraturan perizinan terpadu satu pintu.

Adapun anggaran yang digunakan dari ABPD melalui sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah ,dan berlaku setelah disahkan rancangan  pembentukan panitia khusus pansus untuk membahas tiga rancangan peraturan ranperda pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu.

Inilah nama akan membahas tentang peraturan pemberantasan penyalahgunaan pengedar hitam narkotika yaitu , Hj.Alwiaty SH Koordinator, Azis Kulla dari Fraksi hati nurani membangun, Hasriani Fraksi Golkar, Mansur Majid Fraksi Golkar, H.Andi Enong Fraksi terdepan, Srihayati Fraksi terdepan, Misrad ABD Karim Fraksi Gerindra ,Nurlatif Fraksi PDIP, Jurana SE Fraksi Nasdem, Yani Pepi Fraksi Partai Perindo.

Susunan tentang rancangan perubahan rumah potong hewan yaitu, Koordinator wakil ketua II Irfandi Yaumil, Mirwan Fraksi hati nurani membangun, Andi Yusup Fraksi hati nurani membanun, Herman Yunus Fraksi hati nurani membangun, H.Mahmud Kabo Fraksi Golkar, I.putu Suardana Fraksi PDIP, Muh Syukur Fraksi Nasdem, Rio Atma Putra Fraksi Perindo, Lubis Fraksi Perindo, Adi Kadir.

Susunan rancangan pembentukan peraturan pemerintah daerah, tentang peraturan perizinan terpadu satu pintu. Yaitu wakil ketua II Erwi sebagai Koordinator , H.Syamsul Faizal Fraksi hati nurani membangun, Alimuddin Fraksi hati nurani membangun, H. Saifuddin Andi Baso Fraksi Golkar, Nasruddin Fraksi Golkar, H. Hamsah Fraksi Gerindra, Muslihat Kamaluddin Fraksi terdepan, H.Lukman Said Fraksi PDIP, Karma Yunus Fraksi Nasdem, Abdul Muis Fraksi Perindo,” tuturnya.(Dar)

Pos terkait