Luwuk, 50detik.com – Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H pada kegiatan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM-PHK) Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Jumat (22/11/2024).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah-satu program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada masyarakat sangat miskin dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam jangka pendek, Program Keluarga Harapan bertujuan mengurangi beban rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata-rantai kemiskinan antar generasi.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya di Kabupaten Banggai, diharapkan semua pihak yang berperan agar bisa mendukung Program Keluarga Harapan sehingga pelaksanaannya berjalan optimal. Oleh karena itu, sinergitas antara pemangku kepentingan yakni Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kelurahan/Desa dengan Pendamping Sosial PKH harus diperkuat agar data penerima manfaat program ini dapat lebih aktual dan tidak tumpang-tindih.
Menurut Pjs. Bupati Banggai ada tiga hal yang harus dimiliki oleh Pendamping Sosial PKH, yakni (1) memberikan pencerahan, harapan serta optimisme _(an lighting)_, (2) memberikan pendidikan _(an educated)_ dan (3) memberdayakan _(an empowering)_. Ketiga hal tersebut perlu dimiliki agar penerima manfaat terus memiliki semangat dan bergerak maju.
“Saya mengapresiasi seluruh sumber daya manusia PKH yang telah berjuang mengentaskan kemiskinan,” kata Raziras dalam sambutan tersebut.
Sebelum membuka kegiatan, Staf Ahli Bupati Mujiono mengingatkan kembali kepada para Pendamping PKH agar memberikan pendampingan yang maksimal kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Diketahui, Program keluarga Harapan (PKH) hadir di Kabupaten Banggai sejak Tahun 2013 silam, dan telah banyak membantu masyarakat Kabupaten Banggai. Seperti yang disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Banggai Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos dalam sambutannya, bahwa dari 4.216 jumlah KMP pada tahun 2013, naik menjadi 5.181 KPM pada tahun 2015, dan menjadi 10.051 KPM pada tahun 2016. Sementara itu angka di tahun 2024 ini adalah sejumlah 13.081 KPM di Kabupaten Banggai.
“Di tahun 2024 ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang terlayani dengan PKH mencapai 13.081 KPM,” kata Rudi Bullah.
Dijelaskan, selama kurun waktu tahun 2021-2024, Program keluarga Harapan telah membantu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Banggai, dari 7,82% pada tahun 2021 menjadi 6,56% di tahun 2024. Hal ini dapat dilihat dari jumlah 15.735 KPM di tahun 2021, turun manjadi 13.081 KPM. “Total dana bantuan tersalur sejumlah Rp 246.788.253.013,-,” jelas Rudi Bullah.
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Banggai ini berlangsung sehari, dan diikuti oleh seluruh Pendamping Sosial Progam Keluarga Harapan Kabupaten Banggai. Turut hadir pada pembukaan perwakilan dari Bappeda Kabupaten Banggai, Kadis Dukcapil Kabupaten Banggai, Pimpinan PT Pos Indonesia Luwuk, Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Banggai beserta jajaran, para narasumber dan sejumlah undangan lainnya. (*)
Sumber: Bagian Prokopim Setda Banggai.