Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 Digelar di Jakarta

Luwuk, 50detik.com-Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Khusus, Kantor Bupati Banggai, Rabu (25/1/2023).


Rakor tersebut dalam rangka penandatanganan kerja sama antara kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 700/8929/SJ. Kep/694/A/JA/II/2017 dan B/108/XI/2017 tanggal 30 November 2017, menjadi Dasar Hukum Koordinasi Apparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Mentri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan agar seluruh kepala daerah mendapat pembinaan atau pendampingan sesuai dengan arahan Bapak Presiden.

Mentri Tito Karnavian juga mengatakan bahwa peran APIP adalah untuk pencegahan pelanggaran (baik pidana maupun administrasi serta perilaku anggota), dan mengevaluasi kinerja pegawai. Melakukan pemeriksaan baik regular maupun khusus secara berjenjang. Memberikan pendampingan saat pemeriksaaan eksternal (BPK, BPKP, KPK, APH, Ombudsman, BAKN, KIP, dan lain-lain. Serta memberikan saran kepada pimpinan tentang tindakan apa yang harus diberikan.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman Mentri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang Kerjasama APIP dengan APH dalam penanganan pengaduan.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Banggai Kajari Banggai, Kawapolres, Sekretaris  Inspektorat beserta jajarannya, Kabag Prokopim bersama staf.

Laporan: Mu’awanah

Pos terkait