PWI Banggai Terbitkan Pernyataan Resmi Terkait Pelarangan Peliputan Sertijab Bupati

Laporan : Mulyadi T Bua

Luwuk50detik.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Banggai (Sulteng), menerbitkan pernyataan resmi tertanggal, (10/6/2021). Pernyataan itu terkait pelarangan peliputan di ruang publik. Paling anyar ketika sejumlah wartawan di Kota Luwuk tidak diperkenankan meliput sidang paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Banggai pagi tadi, di Gedung Dewan Banggai.

Iskandar Djiada, dalam kapasitasnya sebagai ketua sangat menyesalkan, adanya pola pembatasan akses peliputan dengan dalih tidak mengantongi ID Card khusus, seperti pada kasus kegiatan serah terima memori jabatan kepala daerah di ruang paripurna DPRD Banggai.

Iskandar mencermati bahwa ruang Paripurna DPRD Banggai adalah area publik dan rapat paripurna adalah agenda dewan yang harus terbuka untuk seluruh wartawan, apalagi sidang paripurna DPRD dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebab, ID Card khusus yang jumlahnya terbatas, mestinya tidak bisa menjadi penghalang akses wartawan, karena wartawan memiliki ID Card Perusahaan Media tempat bekerja masing-masing dan menjadi tanda pengenal resmi wartawan. Kecuali pada kegiatan yang melibatkan tamu VVIP dengan protokol keamanan khusus seperti saat kunjungan kenegaraan Presiden/Wapres atau pejabat negara sahabat.

Lagian kata iskandar, wartawan adalah pekerja pers yang harus dikecualikan dalam pembatasan setiap peristiwa publik, terkecuali terhadap informasi yang dikecualikan dalam undang undang keterbukaan informasi publik.

Kemudian, pimpinan daerah, DPRD, lembaga dan pejabat pemerintah lain, diharapkan untuk memberi ruang yang cukup terhadap seluruh wartawan yang memiliki tanda pengenal (ID Card) media tempat bekerja yang resmi, demi mendapatkan informasi yang dibutuhkan, termasuk kebutuhan informasi dalam bentuk gambar (foto dan video).

Closing Statemen Ketua PWI Banggai yang juga pimpinan umum harian Banggai Raya, agar seluruh anggotanya memenuhi prokes di ruang-ruang publik ketika melalukan kegiatan kewartawanan.

“Wartawan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker secara benar di ruang peliputan publik, apalagi pada kegiatan yang melibatkan banyak orang,” tandasnya.

 

Pos terkait