Putusan MK, Ofir Paath SH: Hati Nurani Tidak Bisa Diwakilkan

Pasangkayu,50detik.com- Bakal calon partai Nasdem  Kabupaten Pasangkayu Ofir Paath SH menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) pemilihan terbuka merupakan keputusan tepat.

“Ini keputusan tepat, patut di apresiasi, sebab hati nurani rakyat itu tidak bisa diwakilkan” Kata Ofir Paath SH disaat ditemui di Warkop Pasangkayu
Menurut Ofir pemilihan proporsional terbuka ini sudah menjadi harapan dan keinginan masyarakat untuk memilih langsung wakilnya.
“Memilih wakil rakyat ini berbicara hati nurani, jadi sudah sangat tepat, biarkan rakyat memilih wakilnya sendiri” Tegas Ofier yang akrab disapa bang Edo
Laporan: Tim 50detik.com

Pos terkait