Mamuju, 50detik.com- PT Latebbeng selaku pelaksana proyek jalan Salutambung – Urekan, Majene, Sulbar terancamdi blacklist, bila proyek jalan konstruksi beton sepanjang 4,7 kilometer itu tidak rampung hingga akhir Maret 2022 ini.
Pasalnya proyek dengan anggaran Rp 19,5 miliar yang mestinya sudah harus ranpung Desember 2021, ternyata faktanya baru terealisasi sekitar 35 persen.
“Proyek tersebut baru terealisasi sekitar 35 persen, sehingga dikasi perpanjangan waktu hingga Maret 2022, dan bila belum juga tuntas sesuai deadline tersebut, maka PT Latebbeng sebagai pelaksana proyek akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dan bayar denda serta penyitaan aset sekaligus masuk dalam daftar hitam (blacklist),” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PU Sulbar, Saparang, ST di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Sementara pihak Direktur PT Latebbeng Muslimin sudah berupaya dikonfirmasi melalui hand phonenya, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons. (tim)