Proses Hukum Dugaan Korupsi DAK Sekolah Di Buol, Saat Ini Sudah Tahap Penyidikan

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,SIK

Laporan : Suleman Dj.Latantu

Buol,50Detik.Com. Proses penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)  Afirmasi bidang pendidikan sub bidang pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020, tetap berjalan sesuai tahapan, dan prosesnya saat ini sudah pada tahap  penyidikan

” Jadi, yang pasti prosesnya  tetap jalan, dan siapa saja tersangkanya, saya belum bisa publist karena belum ada penetapan tersangkanya.”terang Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Kasat Reskrim Heru Setiono,SH kepada media ini Senin (21/3-2022).

Dikatakan, pada dasarkan pihaknya lanjut Kapolres tetap akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai tahapan dan mekenisme proses penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tifikor). Dan proses penangananya ini tidak mudah seperti kasus tindak pidana umum lainnya seperti halnya kasus seleksi CASN.

” Ini butuh waktu. Sehingga masyarakat perlu bersabar. Insallah kalau prosesnya sudah rampung semua pasti akan kami publikasikan” tandas Kapolres Buol setelah menanggapi pemberitaan media ini edisi Minggu (20/3-2022).

Seperti dilansir sebelumnya, masih segar dalam ingatan kita kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang pendidikan sub bidang Sekolah SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut, awalnya heboh di media masa maupun media sosial lainnya sehingga mengundang perhatian publik. Menyusul adanya tindak lanjut  penanganan oleh pihak penyidik Polres Buol melalui proses penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus tersebut.

Namun seiring perputaran waktu,   proses penanganan terhadap kasus yang ditangani penyidik Polres Buol hingga saat ini belum jelas, sudah sejauh mana tindak lanjutnya, dan saja oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini ada apa sebenarnya. Dan wajar, jika muncul adanya pertanyaan dari masyarakat maupun saya sendiri terkait masalah itu. Karena memang  permasalahan DAK itu hingga saat ini tidak jelas proses penanganan selanjutnya. Sementara proses penanganan  permasalahan lainya seperti kasus dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tahun 2021, tetap ditindaklanjuti. Padahal kasus CASN itu nanti belakangan mencuat setelah kasus DAK. Nah, kenapa kasus CASN penyelesaianya justru jadi target utama. Sedang kasus DAK terkesan diabaikan begitu saja” ujar sebuah sumber media ini.

Seperti pernah dilansir media ini dan media lainnya, pada acara konferensi pers bulan Desember 2021 lalu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo SIK mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi DAK tersebut, pihaknya tetap menindaklanjutinya. Bahkan  pada konferensi pers dengan sejumlah media, Kapolres Buol juga  menyampaikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1.863.835.000 yang meliputi pembangunan fisik serta perabot sekolah.

Selain itu  Kapolres juga mengungkapkan, terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik berupa menginstal software atau aplikasi laptop yang digunakan peserta ujian dengan modus remote acces pada seleksi CASN, juga proses penyelidikanya tetap dilakukan.

Sumber itu kembali mengingatkan, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 serta kasus seleksi CASN tahun 2021 sebelumnya telah menyita perhatian publik melalui informasi pemberitaan media massa maupun media sosial lainya. Dan masyarakat pada umumnya sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan hukum yang berlaku.

” Jadi, prinsipnya jangan ada pengecualian dalam proses penanganan   kasus tersebut. Dan penyelesaian dua kasus tersebut mestinya harus menjadi target utama untuk diproses secara hukum. Jangan hanya fokus pada kasus CASN, akan tetapi penyelesaian kasus DAK tersebut harus tuntas. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat” tandas sumber itu menambahkan

 

Pos terkait