Papua, 50detik.com– Sebanyak 70 santri pesantren Hidayatullah mengikuti penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah,(JMS) di Pondok Pesantren Hidayatullah, Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Papua, Rabu (20/4/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH dalam release yang diterima Redaksi Kilaspapua. COM disebutkan bahwa, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua guna memberikan pemahaman kepada elemen masyarakat agar lebih memahami peraturan Hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai fungsi pencegahan atau preventif dalam mengurangi terjadinya kejahatan atau pelanggaran Hukum.
“Jaksa Masuk Sekolah (JMS) membawa tema Membangun Generasi Muda Sadar Hukum Dengan Mengetahui Kejahatan Dalam Dunia Maya,” sebutnya.
Menurutnya, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sangat diapresiasi oleh Pengurus pesantren dan para santri dikarenakan dapat memberikan informasi seputar Kejahatan Dunia Maya,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga digelar acara berbuka bersama para santri dan pengurus pesantren dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” tutupnya. (pd)
Sumber: Humas Kejagung RI