Prof Suparji Ahmad: Jernih Meneropong Permasalahan Hukum. Dwiki Setiyawan: Layak Jadi Presidium MN KAHMI

Prof. Suparji Ahmad (foto: dok)

Palu, 50detik.com– Tatkala sama-sama di kepengurusan Badko HMI Jawa Bagian Tengah Periode 1992-1994 era Ketua Umum Setyo Mardanus, saya heran dengan rekan Suparji Ahmad. Di MN KAHMI Masa Bakti 2017-2022, ia menjabat Ketua Bidang Hukum. Ada apa dengannya?

Saat itu, ada seorang HMI Wati dari salah cabang di pesisir Jawa Tengah mengejar-ngejar Suparji. _Love is blind._ Untuk mendapatkan cintanya. Si HMI Wati tersebut seorang penyiar radio cukup terkenal. Pintar bergaul, dan manis sekali.

Namun demikian, persoalan hati seseorang, itu sebuah misteri abadi. Suparji tak menanggapi. Bergeming. Teguh bagaikan sebuah bata karang di tengah lautan, hingga hantaman ombak yang menerpanya pun surut perlahan.

Akhirnya menjadi cinta yang bertepuk sebelah tangan…

Sembari makan siang nasi dan mangut khas Semarang, di sebuah warung dekat kantor Badko HMI, saya pun komen kepada Mas Sadzali, Sekum Badko waktu itu, tentang sikap cuek Suparji di atas. “Coba Mas Sadzali jikalau saya yang dikejar-kejar HMI Wati seperti Suparji, langsung tangkap,” kata saya terkekeh, teringat akan judul film komedi populer yang dibintangi Lidya Kandouw dan Deddy Mizwar: Kejarlah Daku Kau Ku Tangkap.

Semenjak saya mengenalnya di kepengurusan badko, Suparji sering diberi peran jadi moderator kegiatan. Baik skala kecil maupun besar.

Sikapnya tenang di belakang meja persidangan atau suatu even. Tidak pernah saya lihat dia bicara meledak-ledak. Tetapi, sesekali sorot matanya menyapu semua hadirin. Memunculkan aura kharisma dan wibawa tersendiri.

Dalam sesi tanya jawab, diapun akomodatif, alih-alih peserta yang tak kebagian tanya, misalnya, bisa menerima. Biasanya, ringkasan rumusan suatu kegiatan, ia kemukakan di akhir acara. Dengan redaksi kalimat yang runtut, mudah dipahami, dan mudah ditindaklanjuti jika sifatnya rekomendasi.

Hingga kemudian, kami berdua kembali bersama di kepengurusan PB HMI Periode 1997-1999. Suparji, tetap spesialis moderator di masa Ketua Umum Anas Urbaningrum tersebut.

Pandangan-pandangan Suparji, yang alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, terkait permasalahan hukum kontemporer, sering ia lontarkan pada rapat-rapat internal organisasi. Baik ketika di Badko HMI maupun PB HMI.

Anak-anak HMI berlatar pendidikan Fakultas Hukum, tidak hanya Suparji saat di Badko atau PB HMI. Tetapi, yang memiliki langgam tenang menghanyutkan dalam arena perdebatan, barangkali hanya dia seorang.

Ia tak memaksakan ini atau itu pendapatnya tentang solusi permasalahan hukum untuk diterima (pengambil keputusan). Ibarat ada 1.001 jalan menuju Roma, begitu pula cara dia. Jika A yang dipilih, ada konsekuensi. Demikian pula pilihan B, dan seterusnya.

Permasalahan hukum yang nampak keruh, ia teropong secara jernih. Bukannya diperkeruh terlebih dahulu untuk ambil keuntungan dan kesempatan. Ia apa adanya, dan tidak mau mengada-ada.

Jam terbang cukup tinggi, jauh dan melesat soal-soal hukum yang ia pelajari sekaligus pratikkan sedari aktif di HMI itulah, yang membentuk “Suparji Baru”

Pasca HMI, Suparji yang lahir di Sukoharjo Jawa Tengah 20 Februari 1972, musti terjun ke medan kehidupan sesungguhnya. Jalur akademisi ia tempuh. Menjadi dosen. Di beberapa perguruan tinggi Jakarta.

Jenjang pendidikan S2 (master) dan S3 (doktoral) ilmu hukum ia selesaikan di Universitas Indonesia.

Seiring waktu, akhirnya mahkota guru besar bidang ilmu hukum ia peroleh, beberapa bulan lalu. Pengukuhan guru besar pada Universitas Al Azhar Indonesia dilaksanakan pada 22 Juni 2022, dengan ulasan orasi ilmiah oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. Burhanuddin, SH, MH.

Prof Parji kini menjabat sebagai Ketua Senat Universitas Al Azhar Indonesia.

Di sela-sela waktu yang ada, ia pernah jadi tenaga ahli anggota sebuah fraksi DPR-RI. Pun beberapa kali terpilih jadi panitia seleksi anggota KPU/Bawaslu daerah.

Setahu saya, sejak dulu Suparji non partisan. Tak berafiliasi dengan partai politik manapun.

Jaringan dia di lembaga-lembaga penegak hukum tanah air cukup luas. Mulai dari institusi Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Mahkamah Agung dll. Untuk sekedar diketahui, jaringan alumni Fakultas Hukum Undip Semarang beberapa institusi di atas cukup kuat.

Seraya mengatupkan sepuluh jari di kedua tangan, saya sudahi tulisan ini.

Akhir kata, sosok seperti Prof Suparji Ahmad di atas layak dipilih sebagai Presidium MN KAHMI. Isu-isu soal hukum 5 tahun ke depan akan kompleks. MN KAHMI sangat butuh peneropong jernih. Yang mampu menyelesaikan masalah tanpa masalah. Prof Suparji Ahmad inilah orangnya! ***

Penulis: Dwiki Setiyawan

(Ketua Umum Bakornas LAPMI PB HMI Periode 1997-1999, dan Wakil Bendahara Umum MN KAHMI Masa Bakti 2017-2022) 

Pos terkait