Polsek Tolitoli Utara Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus

Polsek Tolitoli Utara dan Polsek Dako Pamean sita puluhan botol cap tikus dari penjual. (foto: humas polres tolitoli)

Tolitoli, 50detik.com– Polsek Tolitoli Utara Polres Tolitoli berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari berbagai penjual yang menjual di wilayah Tolitoli Utara.

Operasi yang dipimpin Waka Polsek Tolut Ipda Sutrisno Paneo ini menyita miras tersebut disemua kios-kios yang ada di Desa Diule, Desa Salumpaga dan Desa Laulalang Kecamatan Tolitoli Utara.

‘’Di Desa Diule kami berhasil menyita 5 Botol sedang dan di Desa Laulalang puluhan liter yang semuanya minuman keras jenis cap tikus,” kata Waka Polsek Tolut.

Barang bukti tersebut kata Waka Polsek Tolut, telah diamankan di Polsek Tolitoli Utara,  sementara  penjual cap tikus diundang ke Polsek Tolitoli Utara untuk diberikan arahan agar tidak menjual lagi ditandai dengan surat pernyataan.

Selain itu, katanya Polsek Dakopamean juga berhasil menyita 4 bungkus plastik cap tikus dari rumah A (45) di Desa Galumpang Kecamatan Dakopemean, Sabtu (17/11/2018).

Jajaran Polres Tolitoli masih akan terus memberantas minuman keras yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana.

Sumber: Tribratanews/humas polres tolitoli

Pos terkait