Polsek Tinambung Ringkus Pelaku Judi Togel Online

Babuk kupon putih (foto: humas polres Polman)

Polman, 50detik.com- Waspada bagi pelaku judi togel online, sebab saat ini Polri bergerak secara serentak melakukan razia di seluruh pelosok.

Polsek Tinambung, Polman, Sulbar telah memulai melakukan penggerebekan dengan merungkus dua bandar judi togel online masing-masing SP Alias UD (45) dan SN alias PK (44) keduanya warga Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Menurut Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono melalui Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat dimana pelaku SP Alias UD (45) sedang melakukan transaksi judi jupon putih ( Togel ) putaran Hongkong sehingga personil langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Dikatakan, dari hasil introgasi pelaku SP Alias UD (45), membenarkan telah menerima pemasangan nomor togel online putaran Hongkong dan rekapan hasil pemasangan nomor togel tersebut dikirim ke selep toto (nama akun).

Ditambahkan, dalam melakukan transaksi judi online kupon putih menggunakan situs aplikasi opera mini.

Disebutkan, dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merk  samsung  warna biru, uang tunai sebesar Rp 597 ribu, dan 1 Buah ATM an.Saparuddin.

Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tinambung selanjutnya diserahkan ke Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. (empe)

 

 

Pos terkait