Tolitoli, 50detik.com—Polsek Lampasio, Polres Tolitoli menyita puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dan bahan pembuatannya (saguer) di tempat penyulingan di Desa Tinading Kecamatan Lampasio, Tolitoli, Rabu (21/11/2018).
Menurut Kapolsek Lampasio Ipda Siswanto, SH pihaknya berhasil mengamankan 80 liter cap tikus dari tempat penyulingan.
“Sekitar 100 liter saguer kita musnahkan dengan cara di tumpah di lokasi penyulingan, sedangkan cap tikus kita amankan semuanya di Polsek Lampasio” kata Kapolsek Lampasio, Ipda Siswanto, SH.
Sementara itu, sebut Kapolsek meminta agar para pembuat untuk tidak lagi melakukan pembuatan miras jenis cap tikus dan sejenisnya,.
‘’Kita berharap mereka bisa beralih untuk membuat gula merah (aren),’’ tandasnya.
Sumber: Humas Polres Tolitoli