Polsek Lamala Amankan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Luwuk, 50detik.com– Polsek Lamala menjaring satu unit pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat melaksanakan razia di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Lamala, Kamis (1/12/2022).

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman masyarakat,” ungkap Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar SH dilansir dari laman Polresbanggai.com

Pengendara sepeda motor itu kemudian diminta agar melepas knalpot brongnya guna diamankan di Mapolsek Lamala.

“Untuk barang bukti kita amankan dan pengendaranya diberi teguran,” jelasnya.

Zulfikar mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap setiap aturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas.

“Patuhi setiap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbaunya. (Humas Polres Banggai)

Pos terkait