Polri Larang Penggunaan Petasan pada Perayaan Natura

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.(foto: humas polri)

Jakarta, 50detik.com– Polri ingatkan agar tidak ada orang yang menggunakan petasan pada perayaan natal dan tahun baru 2023.

“Selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tidak boleh ada yang menggunakan petasan, cukup kembang api saja,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., dikutip dari laman polri.go.id, Jum’at (23/12/2022).

Menurutnya, Kadiv Humas Polri, pelarangan penggunaan petasan didasarkan dengan persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sementara untuk penggunaan bunga api, sebutnya, harus mengantongi izin dari direktorat intelejen khususnya bagi yang akan merayakan di beberapa lokasi seperti hotel. (ym/hn/um)

 

 

 

Pos terkait