Makassar, 50detik.com–Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana di Makassar selama bulan Ramadhan ini, pihak Polrestabes Makassar menggelar operasi minuman keras (miras).
Kapolrestabes Makassar melalui Kasi Humas Polrestabes, AKP Lando KS mengungkapkan, jajaran Polsek Rappocini, Sabtu (02/4/2022) melakukan operasi miras dibeberapa wilayah seperti Jalan Skarda, Jalan Karunrung, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, dan berhasil mengamankan beberapa liter miras tradisional jenis ballo dan mengaman beberapa pemuda yang sedang melakukan pesta miras.
Dikatakan, operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti lima karung berisi beberapa botol miras jenis ballo, satu ember besar berisi miras jenis ballo, baskom dan beberapa botol sisa tempat miras.
.Sumber: Humas Polrestabes Makassar





