Polresta Manado Tangkap Tersangka Curanmor Asal Palu

Manado, 50detik.com–Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Wanea, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, menurutnya tersangka curanmor tersebut diketahui berinisial MR (21), warga asal Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Jumat (1/4) pagi, di sekitar Pasar Karombasan, Manado.

Menurut Abraham, sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario milik Jommadin (29), warga asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang tinggal di salah satu kost di wilayah Wanea.

“Korban memarkirkan sepeda motor di kost sekitar pukul 18.00 WITA. Kemudian saat korban akan membeli makan sekitar pukul 21.00 WITA, sepeda motornya sudah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu melapor ke Polsek Wanea. Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mem-back up Polsek Wanea dalam kasus ini, segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan sesaat usai penangkapan, Tim Resmob juga menemukan barang bukti hasil curian tersebut di Tingkulu, Wanea.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wanea untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sumber: Humas Polda Sulut

Pos terkait