Polman, 50detik.com–Jajaran satreskrim Polres Polewali Mandar kembali berhasil menciduk lima pelaku jambret yang dianggap sangat merisaukan di wilayah hukum polres Polman, Kamis (15/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany, mengatakan, Sat Reskrim Polres Polman yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Bripka Rubik Ridwan telah mengamankan pelaku pencurian hp (jambret). Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/228/X/2018/Sulbar/Res polman/spkt, tanggal 02 Oktober 2018.
“Untuk kelima pelaku ini masing-masing atas nama Muh Ical (16), Fito Irwandi (16), Emal (18), Yudha Dwi Yanto (18) dan Ahmad Ikram (17), yang semuanya warga kabupaten Polman,” Sebut AKP Niki Ramdhany, Jumat (16/11/2018).
Lanjut dikatakan, para tersangka ini diamankan sekitar pukul 14.00 wita unit opsnal mendapatkan informasi bahwa di jln. Ahmad Yani tepatnya disebuah counter Handphone ada dua orang yang ingin memperbaiki hp merk Iphone warna hitam sehingga personil langsung mengecek kebenaran info tersebut dan disesuaikan dengan data Handphone yang telah dilaporkan hilang/curi di jln. Tritura Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman
“Saat itu kedua orang tersebut lagi keluar sehingga personil langsung berpencar dan memantau counter tersebut dari jarak jauh, kurang lebih 2 jam kemudian kedua orang tersebut kembali sehingga personil langsung bergerak cepat dan menangkap kedua orang tersebut,”ujar Niki Ramdhany
Niki, menambahkan, saat kedua pelaku ini berhasil diamankan, dimana dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut diakui bahwa hp tersebut digadai oleh Ical sebesar Rp. 100 ribu dari pelaku Emal (18), sehingga personil langsung menuju ke rumah tersangka Emal (18).
“Saat tiba di rumah tersangka (emal-red) petugas mendapati tersangka ini sedang duduk di kolong rumahnya sehingga personil langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka,” ucap Niki
Niki menyebutkan, Hasil interogasi terhadap pelaku Emal ini diakui bahwa hp tersebut diambil/dicuri (jambret) di Madatte Polewali, Polman bersama dengan pelaku lainya yakni Fito (16), yang sudah lebih dulu diamankan bersama pelaku lainya yakni Ical dengan menggunakan sepeda motor yamaha vega milik temannya yang tinggal di kampung Baru Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, sehingga personil langsung menuju ke tempat tersebut dan mengambil motor yang telah digunakan untuk melakukan aksinya.
“Selain di Madatte pelaku emal ini diketahui juga pernah melakukan aksinya di wilayah Wonomulyo dan Wilayah Maros,Sulsel bersama dengan Yudha dan Ikram sehingga personil langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan mengamankan keduanya
Niki menambahakan, dari tangan para pelaku ini selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor merk yamaha vega warna hitam abu-abu. 1 unit motor kawazaki ninja warna hitam hijau, 1 unit HP merk Iphone warna hitam, 1 ( unit HP merk OPPO A37.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sumber: tribratanews.humas polres polman