Luwuk, 50detik.com–Polsek Toili berhasil menciduk tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu, ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Toili, Jumat (9/12/2022) malam.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko, SH,MH, mengatakan penangkapan tiga tersangka, dua pemakai dan satu pengedar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saiman.
Menurut Kapolres seperti dikutip laman Polresbanggai.com, penangkapan pertama terjadi pada pukul 21.00 Wita di Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (32) warga Desa Rusakencana dan barang bukti berupa 1 sachet plastic bening berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,2 gram dari lemari hias kamar milik DS.
Satu jam setengah kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, kembali berhasil menangkap TR (47) seorang warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong dengan babuk 2 paket bungkus plastic bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap bong, 2 buah HP merk Vivo dan uang Rp.400rb.
Dari kediaman TR, tim Polsek Toili kembali memburu HA (40) warga Desa Slametharjo Kecamatan Moilong, dan berhasil diciduk di kediamannya sekitar pukul 24.00 Wita, dan dari tangan tersangka berhasil disita babuk 13 sachet yang diduga sabu masing-masing 2 paket seberat 1,2 gram dan 11 paket memiliki berat bruto 0,2 gram, 1 timbangan digital, 2 buah sendok pipet, 1 Hp merek Vivo, serta uang Rp. 2,2 Juta. (*/hpb)