Tolitoli, 50detik.com – Polsek Dampal Utara Polres Tolitoli berhasil menangkap 2 orang pelaku pemerasan kios-kios milik warga yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Dondo, Kamis (24/1/2019)
Penangkapan ini bermula dari informasi Kapolsek Dondo Iptu Paulus Samma yang diterima oleh Kapolsek Dampal Utara Iptu Arifin Mahmud bahwa 2 orang pelaku pemerasan kios-kios di wilayah Kecamatan Dondo yang mengendarai sebuah mobil warna putih telah mengarah ke wilayah Kecamatan Dampal Utara.
Dengan sigap, personil Polsek Dampal Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Dampal Utara langsung melakukan penghadangan di jalan Trans Sulawasi di wilayah Kecamatan Dampal Utara.
“Kedua pelaku yang mengendarai mobil berwarna putih dengan nomor polisi DN 1189 MD berhasil ksniangkap dengan cara melakukan pengahadangan dijalan” kata Kapolsek Dampal Utara.
Kedua pelaku tersebut adalah Sobil Hak alias Fadly (27) yang beralamatkan di Desa Simuntu Kecamatan Dampal Selatan dan Mulyadi alias Adi (34) beralamatkan di Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli
5ecara terpisah, Kapolsek Dondo mengatakan bahwa para pelaku memeras berupa uang tunai di kios-kios tersebut.
“Yang terbutkti baru 1 kios, mereka meminta uang tunai dengan cara memeras terhadap pemilik kios” ucap Kapolsek Dondo saat dihubungi.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Polsek Dampal Utara untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Dondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Tolitoli