Gorontalo, 50detik.com– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Boalemo berhasil gagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi. Salasa 30 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 wita.
Pengungkapan ini diketahui, saat Satuan lalu lintas melakukan Operasi Rutin didepan Polres Boalemo. Namun, tiba-tiba saja, satu unit mobil Avansa berwarna putih dengan nomor kendaraan DD 1037 RR menerobos kegiatan tersebut. Dinilai mencurigakan, mobil tersebut lalu dihentikan dan diperiksa ternyata didalamnya terdapat satwa yang dilindungi.
Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, SIK., MM., mengatakan bahwa satwa dilindungi yang dibawa dari Makassar tersebut melalui jalur darat dengan tujuan akhir Manado.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menutup satwa tersebut menggunakan kain dan kardus dibagian belakang mobil,” ucapnya.
Kini kedua pelaku atas nama WFA (31) dan I (26) dan barang bukti berupa 2 unit handpone, 1 unit mobil, 1 buah STNK atas nama Untung Jamal, 11 karung, 6 Dop, dan 15 keranjang serta satwa yang dilindungi yakni 1 (satu) Ekor Paranus indicus, 1 (satu) Ekor Biawak, 2 (dua) Ekor Salvodoris Togian, 1 (satu) Ekor Black Salva, 2 (dua) Ekor Salva Parinus (Biawak Pohon), 1 (satu) Ekor Varanus Macrea (Biawak Totol Biru), 2 (dua) Ekor Varanus Togean, 3 (tiga) Ekor Varanus Dumerel , 1 (satu) Ekor Varanus Rudikolis, 1 (satu) Ekor Siamang, 1 (satu) Ekor Orang Utan, 5 (lima) Ekor Owa, 20 (dua Puluh)Ekor Kura-Kura Air, 7 (Tujuh) Ekor Kura-Kura Damer Merah , 6 (enam) Ekor Kura-Kura Matahari, 1 (satu) Ekor Kura-Kura Kaki Gajah Besar, dan 1 (satu) Ekor Kura-kura Kaki Gajah Sedang telah diamankan dan dilakukan pemerikasaan.
“Kedua pelaku telah diamankan, sementara untuk puluhan satwa dilindungi ini diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” tutup Dadang.
Sumber: Humas Polda Gorontalo
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id