Polisi Amankan Pasangan Mesum hingga Penjual Miras di Luwuk

Luwuk, 50detik.com– Sebagai upaya mengantisipasi adanya pelanggaran dan aksi tindak kriminalitas kepada masyarakat selama bulan suci ramadan 1443 hijriah, Polres Banggai gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia pekat tersebut menyasar, Miras, prostitusi, narkoba, senjata tajam dan lainnya yang dapat mengganggu kemananan dan kenyamanan selama bukan puasa.

Seperti yang dilakukan aparat jajaran Satuan Samapta Polres Banggai yang menggeledah rumah warga yang diduga menjual miras tradisional di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Dari penggeledahan tersebut anggota menyita 7 botol ukuran 600 ml miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Tak sampai disitu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu penginapan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di Kota Luwuk.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sepasang kekasi yang tengah berduaan di dalam kamar penginapan tanpa hubungan pernikaham yang sah.

“Kerena tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan yang sah, mereka langsung diamankan di Mako,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Petugas selanjutnya memberikan pembinaan kepada pelaku penjual miras dan pasangan kekasih tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan.*

Sumber: Humas Polres Banggai

Polresbanggai.com

Pos terkait