Laporan Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Polemik antara pemilik tambak udang dengan investor terkait bagi hasil akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu. Muslihat Kamaluddin meminta perselisihan ini diselesaikan dengan kekeluargaan.
Sebelumnya persoalan ini telah dibahas di tingkat pemerintah Desa Sarjo namun belum juga belum menemukan titik terang lantaran hak pemilik lahan tambak itu merasa belum diberikan haknya sesui perjanjian.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan itu dalam RDP dengan para Petani tambak dan pihak Investor serta stakeholder terkait. Jumat (14/2/2020) kemarin.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin dan beberapa anggota DPRD Saifuddin Andi Baso, Nurlatif, Herman Yunus, Nasaruddin dan turut hadir pula Cama Sarjo Cetti serta kepala desa Sarjo Suhardi.
Dalam RDP itu, ditemykan kejanggalan dalam proses awal pembuatan MOU yang berakibat pada kerugian kelompok bagi tani. Selain itu, dalam rapat juga terungkap selama kerjasama antara kelompok tani dan pihak investor yang kurang lebih 3 tahun telah berlangsung, pihak petani belum mendapatkan hasil apa-apa.
“Selama 3 tahun kerja sama ini berlangsung, kami belum mendapatkan hasil apa-apa dari tambak kami yang dikelolah investor.” Kata Laamise pemilik tamba di Forum RDP
Diungkapkan Lamise, baru-baru ini sudah ada panen dengan total hasil sekitar 2,5 miliar persatu siklus, namun namun kami belum juga diberikan hak kami sesui dengan perjanjian” jelas Lamise.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, meminta agar para pihak berselisi untuk duduk bersama dan saling terbuka di pemerintah setempat.
“Saya meminta semua pihak untuk bisa duduk bersama membahas persoalan ini secara kekeluargaan dan saling terbuka agar tidak ada saling curiga.”Pintahnya.
Menurutnya, Kalau kita duduk bersama dalam suasana kekeluargaan lanjut dia, saya kira apa pun permasalahan yang ada pasti bisa terselesaikan dengan baik.
Hingga RDP Berakhir belum ada kata sepakat yang dicapai antara kedua belah pihak. Sehingga Muslihat merekomendasikan agar pertemuan selanjutnya dilakukan di sarjo agar lebih terjalin ke keakraban dan kekeluargaan.