Polda Sulbar Sita 6,2 Ton Solar di Lombang-lombang

Mamuju, 50detik.com– Polda Sulawesi Barat membongkar komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen.

Dari komplotan ini, polisi menyita 6,2 ton solar di Dusun Lombang-lombang Kelurahan Sinyanyai Kecamatan Kalluku Kabupaten Mamuju, Sabtu (9 April 2022).

Pengungkapan komplotan ini dilakukan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat.

Lima orang diamankan oleh penyidik, yaitu FAP (31), UP (35), dan SG (19), ketiganya merupakan warga Mamuju.

Pengungkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan subdit tipiter pada hari sabtu pkl 23.00 wita yang melintas di depan SPBU Kalukku dan melihat beberapa orang mengisi menggunkan jerigen dengan menggunakan mobil pick up, setelah dibuntutui mobil tersebut menuju ke salah satu rumah di Desa Lombang-lombang sebagai tempat penampungan.

“Dilakukan pembuntutan dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan, Sabtu (9/04/2022).

Para tersangka ini sedang dalam pemeriksaan penyidik subdit tipiter ditkrimsus Polda Sulbar dan barang bukti yang diamankan berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tanki rakitan terbuat dari besi.

Para pelaku diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang no 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Sumber: Humas Polda Sulbar

Pos terkait