Jakarta, 50detik.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulbar hanya mengusulkan dua nama bakal calon gubernur (Bacagub) Sulbar ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yakni Prof Dr. H Husain Syam, IPU, ASEAN Eng (PHS) dan Mantan Gubernur Sulbar Drs Muhammad Ali Baal Masdar (ABM).
“Hanya ada dua nama Bacagub Sulbar yang diusulkan ke DPP Partai Hanura untuk mendapatkan rekomendasi maju pada, Pilkada November 2024 mendatang, karena hingga batas akhir pendaftaran Senin (20/5/2024) memang cuma dua itu yang mendaftar yakni PHS dan ABM,” ungkap Sekretaris Partai Hanura Sulbar yang juga selaku ketua penjaringan dan pemenangan Bacagub Sulbar, Muh Salil, SE, MSi melalui whatsapp Sabtu (25/5/2024).
Menurut Muh Salil, bahwa DPP belum menetapkan salah satunya, namun keduanya menerima rekomendasi dengan tugas yang sama dalam membangun komunikasi lintas Partai untuk mendapatkan pasangan Bacawagub.
“Ada lima point pada rekomendasi yang diamanahkan kepada kedua Bacagub Sulbar tersebut, dan keduanya diharapkan bisa melakukan langkah langkah kongkrit untuk mendapatkan dukungan dari partai lain sebagai partner pengusung, ” jelas Muh Salil.
Muh Salil menyebutkan, kelima point yang menjadi tugas kedua Bacagub dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Hanura antara lain.
Pertama, melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.
Kedua, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan dukungan partai
Ketiga, Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi Partai Hanura, Nomor: PO/04/DPP-Hanura/IV/2024 Bab VII pasal 13 ayat 3.
Keempat, surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan (22/05/2024) dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2024.
Kelima, apabila terdapat kekeliruan dalam surat rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.Surat rekomendasi tersebut kata Muh Salil, ditandatangani Ketua Umum DR Oesman Sapta dan Sekertaris Jenderal Benny Rhamdani. (empe)