Perserta Diskusi Publik Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Peserta diskusi publik beberkan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu di Pasangkayu. Harapan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa lebih pro aktif dan agresif dalam menjalankan tugas pengwasan.

Dikusi publik ini, yang dilaksanakan salah satu warkop  di Pasangkayu ini mengankat tema “Mengawal Pemilu Tahun 2019 Tanpa Kecuranngan” dihadiri sekitar puluhan peserta yakni Bawaslu Sulbar, Wakapolres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid, Pimpinan Partai Politik, KPU Pasangkayu, Kadis Dukcapil, Kepala Kesbangpol, dan Sejumlah Perwakilan Partai Politik lainnya.

Perwakilan Partai Golkar, Syaifuddin Andi Baso, dalam kesempatan diskusi publik ini beberkan sejumlah dugaan pelanggaran maney politik dengan modus pemberian Kartu Sim gratis dan seprei kepada masyarakat.

“Panwas kecamatan sebaiknya mengunjungi rumah-rumah warga yang terindikasi melakukan money politik untuk ditindaklanjuti. Harap Saifuddin

Sementara itu, dugaan penggaran lain dibeberkan Farham Arsyad, Caleg PDI Perjuangan yang menyoroti sikap seorang oknum ASN serta oknum tingkat desa dan kecamatan yang tidak netral.

“Ada juga oknum ASN yang diiming-imingi menjadi Camat Sarjo, akibatnya oknum ASN tidak menjadi netral dalam pemilu. Tak hanya itu, tingkat desa dan kecamatan pun diduga tidak netral di pemilu ini” Ungkapnya

Oleh karena itu, pihak berharap kepada Bawaslu Kabupaten Pasangkayu agar lebih ekstra melakukan pengawasan di lapangan. Tegasnya

Sorotan lain datang dari Politisi PAN, Uksin Djamaluddin, beberkan Caleg yang mengarahkan saksi di TPS, apakah boleh atau tidak, sementara partai sudah mempersiapkan saksi di TPS dan  oknum ASN dan Kepala Desa yang diduga tidak netral.

“Bawaslu harus tegas dalam melakukan pengawasan pelanggaran yang terjadi, ini juga karena adanya peserta pemilu yang diduga menitipkan orangnya di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” Jelas Uksin.

“Harus mengungkap masalah kecurangan tanpa harus menunggu laporan masyarakat salah satunya  meyampaikan lewat konfrensi pers agar ini agar menjadi efek jerah” Tegas Muh Yusri M Nur, Caleg Partai Perindo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi yang dimintai tanggapannya  mengatakan, akan bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pemilu itu dengan melakukan investigasi yang tentunya diawali dengan mengumpulkan informasi yang cukup termasuk tempat kejadian sehingga penaganan ini akan lebih cepat dilakukan.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran pemilu ini nantinya  akan diungkap lewat konfrensi pers ” Ungkapnya di depan puluhan peserta diskusi.

Pos terkait