Tampak Bangunan gedung ponek RSUD Mokoyurli Buol
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol, 50Detik.Com. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung ponek RSU Mokoyurli Buol tahun 2021, Ramli ST mengatakan, terkait keterlambatan pekerjaan gedung Ponek yang dilaksanakan PT. Tinombala Jaya, pihaknya telah memberi.kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari hingga pekerjaan tersebut rampung 100 persen. Karena hingga per 30 Desember 2021 berdasarkan hasil evaluasi progres pekerjaan fisik yang bisa dicapai hanya 75 persen.
” Saya kira keterlambatan waktu pelaksanaan pekerjaan, itu hal yang biasa. Dan harus dimaklumi, karena awal dimulainya pekerjaan tersebut itu nanti pada akhir Juli 2021. Jika waktu pembangunan fisiknya dimulai bulan Oktober, maka praktis waktu pelaksanaanya hanya 5 bulan hingga Desember 2021 dengan nilai pekerjaan 75 persen” jelas Ramli,ST kepada media ini di kediamanya Selasa (4/1-2022).
Capaian progres 75 persen dalam jangka waktu 5 bulan terhadap realisasi pekerjaan fisik ponek tersebut, dinilai sangat luar biasa, apalagi jika melihat kondisi lokasi ruang pekerjaan yang sangat tidak memungkinkan akibat adanya aktifitas rutin setiap hari di RSUD Mokoyurli, ujar Ramli.
Dan terkait adanya perpanjangan waktu 50 hari menurut Ramli, saat ini pihak rekanan CV. Tinombala Jaya terus melakukan kegiatan pekerjaan. Sehingga dengan adanya perpanjangan waktu selama 50 hari, pekerjaan tersebut bisa rampung 100 persen, ujar Ramli optimis.
Menyusul terkait pengenaan denda terhadap keterlambatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sesuai ketentuan tetap akan diberlakukan. Namun bagaimana perhitungan tentang besaran nilai denda perhari, secara tehnis itu nanti pihak BPK yang melakukan perhitunganya, tambahnya.
Seperti dilansir sebelumnya, pekerjaan pembangunan fisik proyek gedung ponek RSUD Mokoyurli Buol tahun 2021 mengalami keterlambatan atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak. Hingga per 30 Desember 2021 progres pekerjaan fisik yang dilaksankan PT. Tinombala Jaya hanya 75 persen.