Jakarta, 50detik.com–Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meresmikan Seminar Nasional bertajuk ‘Strategi Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi untuk Meningkatkan Tata Kelola Organisasi di Sekretariat Jenderal DPR RI’. Ia menyampaikan bahwa tata kelola pemerintah yang baik (good governance) harus diterapkan sepenuhnya dalam organisasi, sehingga internal auditor harus hadir dalam aspek pengawasan.
“Untuk menciptakan governance yang efektif dibutuhkan audit internal yang independen. Agar tata kelola efektif dapat tercapai, diperlukan internal auditor yang mampu bersikap objektif, kompeten, independen dan dapat dipercaya,” ucap Indra dihadapan para Inspektur Daerah di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, ia mendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai alat bagi para Internal Auditor untuk mempercepat proses pengawasan kementerian dan lembaga di Indonesia. Oleh karena itu, pembaruan SPIP dilakukan dengan mencakup penambahan fokus penilaian pada penetapan tujuan dan pencapaian hasil di samping menilai unsur dan sub unsur SPIP yang menghasilkan nilai yang terintegrasi, berupa skor maturitas SPIP, indeks penerapan manajemen risiko (MRI), dan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK).
“Setjen DPR RI telah mencapai Maturitas SPIP Level Tiga dari BPKP, kita hendaknya tidak berpuas diri dan tetap selalu berusaha untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik secara individu maupun organisasi, karena masih ada level berikutnya yang harus menjadi target kita bersama, yaitu maturitas level 4,” pungkas Indra.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan semakin kompleksnya tata kelola organisasi yang modern, semakin menuntut peran yang luas bagi Unit Audit Internal untuk menjalankan fungsi pengawasannya. Dirinya menekankan Internal Auditor harus menjaga kualitas operasional serta kredibilitas institusi di mata publik dan seluruh stakeholder.
“Peran auditor internal sangat dibutuhkan dalam menciptakan tata kelola organisasi yang baik. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, seorang auditor hendaknya memiliki objektivitas, kompetensi, independensi dan kredibilitas yang memadai,” ucap Totok, sapaan akrabnya.
Terakhir, Inspektorat Setjen DPR RI perdana meluncurkan Majalah Auditama. Berisi informasi terkini tentang kegiatan dan pemikiran Inspektorat Setjen DPR RI, ia berharap majalah tersebut menjadi sarana untuk mengedukasi pengawasan kinerja organisasi yang lebih baik, sehingga setiap elemen baik internal dan eksternal instansi. (ts/aha)
Sumber: Humas DPR RI