Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Radja Dewa,SIK
Laporan : Mahdi Rumi
Tolitoli, 50Detik.Com.Amran Pramana (47) tahun, warga Desa Dungingis Kecamatan Dakopemean Kabupaten Tolitoli, menjadi korban pembunuhan. Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar terjadi Rabu (23/2-2022 sekitar pukul 17.30 WITA sore atau menjelang waktu sholat Magrib
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku pembunuhan itu adalah seorang Kakek bernama Nambo (61) tahun yang juga adalah warga Desa Dungingis.
Kronologisnya, sebelum terjadi pembunuhan pada hari itu, sang pelaku Nambo bersama rekanya bernama Yandju sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya Jamal Ibrahim. Dengan tujuan untuk menanyakan sekaligus menagih upah kerja memaras kebun milik Jamal Ibrahim.
Selajutnya setelah di depan Kios milik Lahmade di Dusun Madako, pelaku Nambo langsung membuntuntuti Amran. Dan saat itu juga pelaku berhenti di depan Kios Lahmade sembari menoleh ke belakang ke arah korban Nambo.
Melihat gelagat pelaku, sontak korban Amran berucap ” apa yang kau liat liat”, kata korban kepada pelaku. Sontak saja pelaku menjawab, “jangan begitu, kau itu orang baik baik dan fanatik dan tau mana yang baik” ucap Nambo.
Cek cok- antara keduanya-pun tetap berlanjut dan pemilik kios Lahmade-pun turun tangan untuk melerai, tapi tidak berhasil. Malah sebaliknya percekcokan antara keduanya itu makin memanas. Dan akhirnya Nambo saat itu juga mencabut parang yang terselip di pinggangnya dan langsung melompat menusuk perut korban bagian kiri, dan selanjutnya tusukan kedua pada bagian perut korban sebelah kanan. Korbanpun akhirnya terjatuh tetapi korban masih berusaha berdiri. Melihat kondisi korban yang masih bisa berdiri, pelakupun menghujamkan tusukan ketiga kalinya pada bagian dada hingga korban tewas di tempat.
Selanjutnya masih menurut warga, usai melakukan pembunuhan, saat itu juga pelaku.Nambo langsung mendatangi Polsek Dakopamean untuk menyerahkan diri. Dan selanjutnya pelaku dijemput Anggota Polres Tolitoli untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Radja Dewa, SIK dikonfirmasi melalui akun whatsapp mengatakan kasus pembunuhan di Desa Dungingis ini di Picu dendam lama dan korban pernah mengklaim
tanah milik pelaku bahkan beberapa kasus namun sudah diselesaikan ditingkatkan desa dan kapolsek dakopemean” kata AKBP ridwan Radja DEWA SIK kapolres tolitoli kepada media ini.
Kopolres menambahkan usai melakukan pembunuhan pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Dakopamean
Kapolres tolitoli meminta kepada masing masing keluarga agar menyerahkan penanganan
kasus ini kepada pihak kepolisian dan meminta kepada keluarga agar tidak melakukan hal hal atas kejadian ini ” kata Kapolres tolitoli.