- Aksi Demontrasi Gestapu Melakukan Orasi Sepanjang Ruas Jalan Protokol Kota Buol
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol,50Detik.Com. Memperingati hari Anti Korupsi sedunia Kamis 9 Desember, 2021 Gerakan Evaluasi Sepuluh Tahun Pemerintahan Buol ( Gestapu ) melakukan aksi demonstrasi.
Koordinator aksi demontrasi yang menggunakan mobil oven cup lengkap dengan peralatan soun sistem itu, mengambil titik star awal dari dpan pasar Kampung Bugis dan selanjutnya masuk wilayah Kota Buol dan diikuti ratusan masa aksi yang menggunakan kendaraan roda dua
Selanjutnya, rute perjalanan dengan iring iringan ratusan konvoi kendaraan tersebut, masa aksi langsung menuju Leok 1 dan melewati rumah jabatan Bupati Buol.
Salah seorang orator Bakri Mbayat, dalam orasinya dengan.lantang menyuarakan berbagai tuntutan rjakyat kepada pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Buol H. Amirudin Rauf. Dimana selama kurun waktu 9 tahun pemerintahan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Buol H. Amirudin Rauf, dinilai sama sekali tidak memberi dampak kemajuan dalam berbagai sendi kehidupan rakyat Buol, terutama soal peningkatan kesejahteraan melalui sejumlah program yang telah dicetuskan Bupati Buol dengan anggaran miliaran
Dibalik sejumlah program yang dicetuskan itu, terindikasi adanya korupsi dana APBD, mulai tahun 2013-2021. Berdasarkan selebaran yang dirilis Gestapu, Bupati Buol selama berkuasa sejak tahun 2013 hingga saat ini diduga telah melakukan korupsi antara lain melalui gratifikasi proyek proyek APBD. Serta dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol.
Selain itu Koordinator Lapangan Hardi Efendy Hisa dalam orasinya secara umum mengungkapkan, bahwa seluruh program yang telah cetuskan Bupati Buol selama memimpin dinilai gagal total. Seperti halnya program one man one cow, program tanah untuk rakyat serta sejumlah program lainya yang telah menelan dana APBD puluhan milyar rupiah.
Selanjutnya korlap aksi Gestapu Hardi juga menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Buol terkait kasus pembangunan Mesjid Raya Buol, rehabilitasi kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan dan kasus ganti rugi tanah untuk pembangunan pasar raya Buol.Dimana tanah seluas 3000 meter persegi itu diduga adalah milik pribadi Bupati Buol yang dijual kepada Pemda sebesar Rp 1,5 miliar.
Aksi demonstrasi yang berlangsung Kamis 9 Desember 2021 yang waktunya bertepatan memperingati Hari Anti Korupsi sedunia itu, juga menyambangi Kantor Kejari Buol. Kepala Kejaksaan Negeri Buol Lutfi Akbar yang menerima kedatangan masa aksi tersebut, dalam sambutanya menyatakan komitmenya untuk bersama sama memberantas korupsi yang diduga terjadi di daerah Buol. ” Saya mengapresiasi kepedulian kawan kawan yang tergabung dalam gerakan ini untuk bersama sama memberantas dugaan korupsi” ujar Lutfi.
Diakhir sambutanya, Kajari Buol Lutfi Akbar langsung didaulat untuk melepaskan 10 buah balon ke udara yang telah dipersiapkan memang oleh koordinator aksi tersebut. Pelepasan 10 buah balon tersebut sebagai simbol 10 tahun pemerintahan Bupati Buol yang waktunya bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia.
Setelah meninggalkan kantor Kejari Buol, selanjutnya pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WITA siang, masa aksi langsung menuju Kantor Polres Buol. Kapores Buol AKBP Dieno Hendro Widodo,.SIK selang beberapa waktu kemudian langsung menemui masa aksi yang sedang menunggu di depan pintu masuk Polres Buol. Dalam sambutanya, Kapolres Buol secara terbuka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apreasisinya kepada masa aksi Gestapu yang datang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia. Dan menyusul terkait tuntutan proses penyelesaian kasus DAK pada Dikjar Buol, Kapolres Buol menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga pada proses penyidikan
“Kawan kawan semua, soal kasus DAK Dikjar, insallah tetap akan kami selesaikan hingga pada proses penyidikan nanti. Dan saat ini kami masih sedang mendalami proses penyelidikan untuk mengetahui adanya kerugian keuangan negara” jelas Kapolres Buol ***