Palu, 50detik.com– Sebelum diterapkan sebagai produk hukum, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor 14 Tahun 2019 kepada publik.
Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dilakukan Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim di ruang pertemuan Sekretariat Kantor Golkar, Jalan Mohammad Yamin Kota Palu, Ahad (4/12/2022).
Sosialisasi yang dihadiri akademisi Dr. Arif Miladi Wali sebagai narasumber sudah dimulai sejak 30 November 2022 dan akan berakhir 5 Desember 2022. (*/mp)