PALU.50detik.com – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD -PD) Provinsi Sulawesi Tengah. Telah mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Palu, pada Jumat, (12/11) 2021.
Kedatangan jajaran pengurus dari partai berlambang Mercy, besutan mantan presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tersebut. Adalah menyampaikan berkas terkait permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada pengadilan PTUN Palu.
Sikap ini di ambil, Setelah beberapa kegaduhan yang di ciptakan kelompok KSP Moeldoko, yang ingin merebut partai Demokrat dari kepengurusan yang sah.
Di ketahi, bahwa karena hasrat dan ambisinya, KSP Moeldoko dan kawan – kawan. Telah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan proses gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan yang terakhir ini, adalah pengajuan hak uji materil atau Judicial review dengan obyek sengketa tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat, tertanggal 18 Mei 2020.
Pengajuan Perkara dari pemohon Muh. Isnaini Widodo dan kawan-kawan tersebut, teregister Nomor 39 P/HUM/2021, dengan termohon Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Permintaan Judicial Review ini, sempat menjadi pusat pemberitaan nasional. Sekaligus mendapat perhatian dari sejumlah tokoh politik dan pakar hukum di Indonesia apalagi setelah nama pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra tercatat sebagai kuasa hukum para pemohon. Langkah inipun lagi-lagi berakhir dengan sia-sia setelah hakim MA yang menangani, menyatakan tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus obyek permohonan, karena AD/ART partai politik tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang undangan sebagaimana yang di atur sesuai hukum di Indonesia.
Tindakan pengurus illegal KSP Moeldoko dan kawan-kawan. Yang terus mengganggu bahkan sangat bernafsu merebut kepengurusan Partai Demokrat yang sah. Ternyata telah berdampak dan mengganggu ketenangan pengurus di daerah teristimewa bagi mereka yang tetap setia kepada AHY sebagai ketua umum terpilih saat ini.
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka sejumlah pengurus DPD yang menjadi perutusan dari ratusan kader partai Demokrat di Sulawesi Tengah (Sulteng). telah bersepakat untuk mengajukan perlidungan hukum dan keadilan melalui kantor PTUN Palu – Sulteng
Rombongan berpakaian biru sebagai ciri khasnya itu, di pimpin langsung wakil ketua (waket) 1. Ir. Abdul Rasyid Pusadan di dampingi bendahara umum, ibu Andi Jumriani Hamka. Turut hadir dalam penyerahan berkas tersebut, direktur eksekutif partai Demokrat Sulteng, Zarkasih. SH. Wakil sekretaris, Moh. Sayadi. dan beberapa ketua Badan pada pengurus yang baru di lantik beberapa bulan lalu.
Berkas permohonan dari jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Sulteng ini di harapkan laporanya, akan di lanjutkan kepada institusi Mahkamah Agung di Jakarta.
” Alhamdullilah pihak PTUN di Palu (Sulteng). Telah merespon positif kedatangan kami. Selanjutnya, berkas permohonan itu akan di teruskan ke Mahkamah Agung insya Allah,” Papar Abdul Rasyid Pusadan kepada media.
Penulis : Ferdinand Puahadi / BAKOMSTRA – PD SULTENG