Pengolahan Tambang Emas Ilegal Di Sungai Tabong Buol, Makin Gencar

Tampak Tim aparat Gabungan saat melakukan operasi penertiban beberapa bulan lalu

 

Laporan : Suleman Dj. Latantu

BUOL, 50DETIK.COM. Meskipun Tim Balai Penegakkan Hukum ( Gakum )  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Palu Sulteng beserta tim aparat gabungan lainya telah melakukan penertiban lokasi pengolahan emas ilegal di Sungai Tabong Wilayah Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, namun sampai saat ini kegiatan pengolahan tersebut masih tetap berlangsung dengan menggunakan alat berat jenis excavator sebanyak 10 unit.

Sementara jumlah alat berat tersebut saat ini justru bertambah. Menurut sebuah sumber yang notabene pekerja pada lokasi tambang ilegal, jumlah alat berat jenis excavator yang beroperasi di lokasi tersebut saat ini sudah bertambah menjadi 28 unit dari jumlah sebelumnya hanya sebanyak 10 unit. Alat berat sebanyak itu pemiliknya masing masing berinisial SLG, Haji M, Bht, BB dan ANC. Sedang para pekerja  yang diduga terlibat sebagai pekerja di lokasi tambang itu antara lain berasal dari Palu, Parigi Moutong, Kendari, Toli Toli dan Makasar, jelas Sumber media ini seperti yang kutipnya dari salah seorang pekerja tersebut.

Seperti dilansir sebelumnya,  penertiban yang  dilakukan oleh tim gakum didaerah tambang emas sungai tabong ini sebelumnya telah  bocor sehingga setibanya tim pd kamis 11 desember 2021 tidak satupun ada aktifitas tambang disana begitupun para penambang tak satupun ditemukan dilokasi

Sementara informasi diperoleh bahwa aktifitas tambang emas ilegal disungai tabong itu terdapat puluhan bahkan ratusan penambang ilegal dengan menggunakan alat berat berupa exapator sebanyak 10 unit

Tim gakum lalu melakukan penertiban dg cara membakar camp tempat tinggal penambang dan semua peralatan para penambang serta ikut ditemukan satu unit exapator yang disembunyikan dalam semak semak di hutan

Menyusul sebelumnya saat melakukan operasi tim di wilayah Tolitoli, Tim Gakkum juga berhasil menyita satu unit exapator dan   kasusnya sudah ditangani penyidik.

Tim gakum dalam membawa barang bukti berupa satu unit exapator dari sungai tabong mengalami kendala karena semua orang sudah melarikan diri sehingga exapator yang ditemukan itu belum bisa dibawa turun

Sebelumnya Kepala KPH Pogogul Idrus Habibi saat dikonfirmasi lewat telepon genggam miliknya seperti yang pernah dilansir media ini juga membenarkan adanya tim gakum melakukan operasi penertiban tambang emas illegal di wilayahnya

“benar pak mereka dari tim gakum bersama anggota KPH gunung pogogul dan TNI AD polri yang melakukan operasi penertiban kegiatan tambang emas ilegal di sungai tabong wilayah kabupaten Buol dan setelah tim tiba disana semua warga penambang ilegal itu sudah tidak berada dan diduga informasinya sudah bocor lebih dulu.” Kata Idrus Habibi

Menurut KPH Gunung pogogul Idrus Habibi informasi yang diterima pihaknya bahwa tambang emas ilegal itu menggunakan 10 unit alat berat berupa exapator dan ternyata exapator itu sudah terlebih dahulu disembunyikan sementara hanya 1 unit exapator berhasil ditemukan yang telah disembunyikan dalam senaj semak semak hutan ” kata Idrus Habibi

Aktifitas tambang ilegal diwilayah kabupaten Buol dan wilayah kabupaten tolitoli ditenggarai milik orang orang kuat dari luar dan mampu bertahan melakukan aktifitas ilegal tanpa satupun aparat berwajib mengambil tindakan disamping itu penggunaan alat berat dalam jumlah banyak

Pos terkait