Palu, 50detik.com– Surat Keputusan pengangkatan
Novalina sebagai Sekdprov Sulteng yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet RI berpolemik.
Sebab Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menolak melakukan pelantikan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.
Alasannya, tidak sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan, sebab rekomendasi yang dikeluarkan sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Seharusnya calon Sekdaprov yang diangkat adalah pejabat yang memiliki nilai asesment yang tinggi dan telah teruji integritasnya serta kecakapannya selama ini,” tandas Gubernur Cudy yang mengaku akan menyampaikan pertimbangan riil kepada Presiden Jokowi soal Sekdaprov tersebut.
Gubernur berharap SK pengangkatan Sekdaprov dapat ditinjau kembali dengan pertimbangan sesuai dengan prosedur.
Menurut Gubernur SK Sekdaprov tersebut masih akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui pengangkatan Sekdaprov berdasarkan Surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Dalam Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 itu, Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terhitung sejak pelantikan. (*/mp)