Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbasis online di KPU Pasangkayu respon baik para pendaftar. Hal itu terlihat banyaknya pendaftar melalui jalur online. Tercatat sekitar 260 sudah mendaftar.
Masita salah satu pendaftar asal Kecamatan Dapurang yang di temui Rabu (22/01) di Kantor KPU Pasangkayu mengaku, pendaftaran berbasis online ini sangat baik, karena pendaftar tidak perlu ke kantor KPU untuk melakukan registrasi.
“Ini sangat bagus, karena kita yang jauh dari KPU tidak perlu lagi datang kesini untuk melakukan pendaftaran. ini sangat memudahkan kami yang jauh” Ungkap Masita pendaftar asal Kecamatan Dapurang.
Masita mengaku sudah mendaftar online datang ke Kantor KPU Pasangkayu ini hanya mengantar berkas pendaftaran , ”Saya datang kesini untuk mengantar berkas pendafataran” Sebutnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan, sejak dibuka registrasi berbasis online, sampai saat ini pendaftar mencapai 260 orang namun yang mengantar berkas pendaftaran baru 130 orang. Dikaui Syahran bahwa pendaftaran ini sangat membludak diluar dari perkiraanya.
“Sebenarnya kami memperkirakan pendaftar ini hanya diangka 200, tetapi yang melakukan registrasi online ini sudah 260 orang, ini diluar dari dugaan kami” Sebutnya
Syahran menyebutkan angka ini dimungkainkan masih bertambah sebab registrasi online itu belum tertutup sehingga masih ada kemungkinan pendafatar mencapai sekitar 300san orang sampat pendaftaran tutup.
Oleh karena itu, Syahran mengimbau kepada para pendaftar yang sudah melakukan registrasi berbasis online untuk segera mengantar berkas pendaftarannya ke Kantor KPU Pasangkayu karena batas terakhir itu tanggal 24 janurai.