Pemprov Sulteng Berupaya Percepatan Pemulihan Kondisi Pasca Bencana di Pasigala

Laporan: Darmawan

Palu, 50detik.com–Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah terus berupaya agar percepatan Pemulihan kondisi masyarakat dampak bencana Sulawesi Tengah dapat segera pulih kembali.

Beberapa langkah pemulihan yang akan dilakukan antara lain Pemberian Dana Stimulan dan Pemberian Dana Santunan untuk ahli waris korban meninggal Dunia , selanjutnya Pembangunan Hunian Tertap atau Relokasi Masyarakat yang rumahnya lenyap dan hancur akibat likufaksi dan Sunami dan percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi.
Untuk Percepatan Reralisasi dana Stimulan dan santunan Gubernur Sudah menyampaikan Surat Kepada BNPB RI dan Kementrian Sosial terkait percepatan pelaksanaan realisasinya , dana yang diusulkan sebesar Rp. 2,6 T.
Selanjutnya untuk Percepatan Pembangunan Hunian Tetap , Gubernur juga sudah menetapkan SK tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan akibat Bencana Di Propinsi Sulawesi Tengah , untuk Kota Palu dan Kabupaten Sigi, dan untuk mempercepat realisasi pembangunan Huntab , Guibernur Juga telah memintah kepada Kementrian RI terkait agar secepatnya mengambil langkah langkah strategis untuk percepatan pembangunan Hunian Tetap tersebut , saat ini melalui Satgas PUPR Pembangunan Huntab sudah pada tahap Pembuatan Master Pland dan diharapkan pada pertengahan Tahun 2019 sudah dimulai pembangunan Huntab.
Selanjutnya Sekda Propinsi Moh. Hidayat Lamakarate selaku Ketua Percepatan Pemulihan Dampak Bencana Sulawesi Tengah dan Selaku Ketua Pusdatina , menyampaikan bahwa lokasi Huntab ditetapkan sesuai usulan Pemerintah Kota Palu, Kab. Sigi , bahwa lokasi Huntab di Kota Palu ditetapkan di Duyu, Tondo dan Talise dan untuk kabupaten Sigi ditetapkan di Pombewe dan Oloboju dan Lokasi tersebut sudah dilakukan kajian melalui Kementrian Teknis dan Jaica dan layak dibangun Hunian masyarakat karena tidak ada potensi Likufaksi, Tsunami dan jauh dari patahan Jalur sesar Palu Koro.
Untuk percepatan rehabilitasi dan Rekontruksi saat ini Pemerintah Propinsi sulawesi Tengah telah merampungkan Rencana Aksi pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi untuk pembangunan kembali Fasum dan Fasos , Rencana aksi yang akan ditetapkan harus didasarkan dari rencana aksi Kota palu, Kabupaten sigi , Donggala dan Parigi Moutong selanjutnya setelah rencana aksi tersebut sudah selesai disusun selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat untuk persetujuan alokasi anggaran pelaksanaan kegiatannya.
Diharapkan masyarakat harus bersabar yang pasti Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah terus berupaya agar percepatat pemulihan kondisi masyarakat dapat segera terwujud

Pos terkait