Pasangkayu,50detik.com- DPRD Kabupaten Pasangkayu hadirkan Asisten Pemerintahan Pemkab dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu guna membahas nasib ribuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinonaktifkan Pemprov Sulbar.
Tak ingin rubuan masyarakatnya jadi korban dengan diputuskannya Mou PBI, DPRD Rapat bersama dengan pihak terkait menggelar rapar bersama di ruang DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Senin (25/1/2021) Siang. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemun di Mamuju Propinsi Sulbar sebelum gempa bumi di Kabupaten Mamuju.
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hj Alwiaty, SH, yang memimpin jalannya rapat, meminta penjelasan kepada pihak Dinsos Pasangkayu terkait kejelasan warga Pasangkayu yang masuk dalam daftar PBI peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemprov Sulbar yang tak memperpa jang MoU tersebut.
Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Kabupaten Pasangkayu, Irwan Lasibe, S.Sos, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan sejumlah data perserta yang sempat diusulkan ke Pemprov Sulbar, namun tak lagi di perpanjang.“Data PIB yang ditanggung provinsi khususnya dari Kabupaten Pasangkayu sebanyak 8.157 jiwa. Yang baru terkaper sebanyak 1.877 sehingga jumlahnya saat ini PBI sebanyak 6.298 jiwa yang belum di bayarkan sementara data kita 14.025 tambah 6.289 inilah yang akan dibuatkan MoU” Jelasnya
Dikatakan bahwa sebanyak 8.157 jiwa peserta PBI sudah dikembalikan ke Kabupaten untuk dibahas dan dilakukan perpanjangan ke pihak BPJS melalui anggaran ABPD.“Untuk menyempurnakan data-data peserta BPJS yang ditanggung pemerintah ini, sementara dirumuskan untuk agar penerima bantuan tepat sasaran,” tandasnya.