Pemotongan Dianggap Rugikan Masyarakat, DPRD Akan Panggil PT Toskono

Herman Yunus, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu

Pasangkayu,50detik.com-DPRD Kabupaten Pasangkayu akan memanggil PT Toskano terkait laporan masyarakat  atas sortasi pemotongan timbangan bersih Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setalah digrading, karena dinilai bisa merugikan petani.

“Sudah ada dua laporan yang masuk ke kami, terkait keluhan pemotongan timbangan buah kelapa sawit” Kata Herman Yunus kepada 50detik.com pada 4 November 2021

Menurut Herman Yunus rencana pemanggil perusahaan sawit ini atas laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan timbangan bersih  TBS setelah grading. “Ini sangat merugikan masyarakat” keluh Herman Yunus.

Menurutnya bahwa, jika pemotongan timbangan benar dilakukan. Ini diduga ada unsur dipidananya. Sebab proses greding sudah dilakukan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemotongan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, akan pemanggil PT Toskano untuk dimintai penjelasan dugaan dilakukannya pemotongan timbangan bersih 2 sampai 5 persen.“Pemotongan setelah grading ini tidak dibenarkan” Tekan Herman

Menurutnya bahwa sebelumnya PT Toskano ini sudah pernah dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan pada timbangan sawit. (dr)

Pos terkait