Pasangkayu,50detik.com-DPRD Kabupaten Pasangkayu akan memanggil PT Toskano terkait laporan masyarakat atas sortasi pemotongan timbangan bersih Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setalah digrading, karena dinilai bisa merugikan petani.
“Sudah ada dua laporan yang masuk ke kami, terkait keluhan pemotongan timbangan buah kelapa sawit” Kata Herman Yunus kepada 50detik.com pada 4 November 2021
Menurut Herman Yunus rencana pemanggil perusahaan sawit ini atas laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan timbangan bersih TBS setelah grading. “Ini sangat merugikan masyarakat” keluh Herman Yunus.
Menurutnya bahwa, jika pemotongan timbangan benar dilakukan. Ini diduga ada unsur dipidananya. Sebab proses greding sudah dilakukan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemotongan.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, akan pemanggil PT Toskano untuk dimintai penjelasan dugaan dilakukannya pemotongan timbangan bersih 2 sampai 5 persen.“Pemotongan setelah grading ini tidak dibenarkan” Tekan Herman
Menurutnya bahwa sebelumnya PT Toskano ini sudah pernah dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan pada timbangan sawit. (dr)