Laporan: Yusuf Wempy
Palu, 50detikc.om– Pemerintah kota palu melaksanakan rapat koordinasi membahas progres data warga penerima stimulan tahap ke dua.
Rapat koordinasi untuk validitas data tersebut dilaksanakan di ruang rapat bantaya kantor walikota palu pada Jumat 08-11-2019.
Rapat dipimpin Asisten 2 Pemkot Palu, Ir Singgih Budi Prasetyo. Ikut pula mendampingi Kalak BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, Kadis Dukcapil Kota Palu Rosida Thalib, Ibnu Mundzir, kabid data Dan informasi bappeda kota palu. Hadir pula para camat dan lurah se kota palu.
Menurut Asisten 2 Palu, rapat koordinasi terkait validitas data warga untuk penerima stimulan tahap kedua harus benar benar berkesesuaian dengan NIK setiap warga penerima dan tidak boleh ada warga yang menerima double.
Sebab bagi warga yang telah menerima dana stimulan tahap pertama maka tidak boleh lagi menerima dana stimulan tahap ke dua. Sehingga sangat diharapkan disemua kelurahan data valid warga penerima dana stimulan tahap ke dua jangan sampai salah.
Kalak BPBD kota palu menjelaskan ada mekanisme dan syarat yang harus dilalui dan dipenuhi oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima dana stimulan tahap ke dua agar dapat memperoleh bantuan itu.
Sehingga diharapkan semua kelurahan harus benar benar lebih teliti lagi saat melakukan verifikasi data warga penerima dana stimulan tahap ke dua tersebut urainya.