Pemkab Poso Daftarkan Hampir 2000 Perangkat Desa Masuk Jamsostek

Piagam Penghargaan Dari BPjamsostek di terima wakil bupati Poso di ruang kerjanya

POSO  50detik.com –  Jaminan  sosial  ketenagakerjaan  di singkat Jamsostek  adalah  program pemerintah pusat   yang telah  mendapat  perlindungan  hukum  dengan  Instruksi  Presiden  (Inpres)  Nomor  Tahun 2021  tentang  optimalisasi  jaminan  sosial ketenaga kerjaan

Untuk menindak lanjuti  instruksi  yang baru di keluarkan    Presiden Joko Widodo (Jokowi ) beberapa bulan lalu. Pihak  Badan Penyelenggara  (BPJamsostek) telah  melakukan  kunjungan  kerja  kepada  pemerintah Kabupaten Poso,  dan di terima  langsung   wakil  bupati Poso  M. Yasin Mangun  S, Sos  di ruang kerjanya. Jumat  ( 15/10) 2021

Pertemuan PT. Jamsostek dengan Pemda Poso

Adapun yang menjadi  perwakilan  BPJamsostek dalam  kunjungan tersebut, adalah  Arief Budianto,  sebagai deputi direktur  wilayah  Sulawesi – Maluku.

“ Kami  berterima kasih kepada  pemerintah Kabupaten Poso  yang telah memberi  andil  dengan mendaftarkan hampir  2000 orang  tenaga  kerja  non  ASN  sebagai peserta  yang mendapat  jaminan  berupa  proteksi  sosial  dari  BPJamsostek.” Ungkap  Arief  Budianto menerangkan

Menurut  kepala  Bpjamsostek itu, bahwa  langkah yang di tempuh  pemerintah  kabupaten Poso.  Untuk  memberikan  perlindungan sosial  kepada  tenaga  kerja  bukan  pegawai  negeri, adalah  solusi  terbaik  bagi  peserta  itu sendiri  untuk  menjaga  kesejahteraan  keluarga  sekaligus  memberikan  perlindungan kepada mereka  dari resiko kecelakaan  saat  beraktivitas  mencari  nafkah untuk keluarga.

Dari audensi  tersebut  wakil  bupati  Poso  berjanji  akan melakukan evaluasi  ketersediaan  Anggaran Pendapatan  Belanja  Daerah  (APBD)  yang tersedia untuk  selanjutnya   dari  hasil  kajian  keuangan tersebut, apabila  memungkinkan maka programnya   akan di berikan kepada   mereka yang berpenghasilan rendah   seperti  Guru Honorer  TK/ PAUD, tukang ojek,  dan  Nelayan,

“Program ini akan berpengaruh langsung pada pengelolaan  APBD kita di kabupaten Poso. Oleh karena itu Kami  akan mempelajari  terlebih dahulu   ketersediaan  anggaran. dari kajian  tersebut baru  kita tetapkan berapa  kuota  yang bisa di tambahkan   untuk untuk penerima    jamsostek  baru. Prioritas kami akan di utamakan  bagi  Guru  berstatus  honorer  di sekolah  TK/PAUD, tukang ojek, dan nelayan. Beberapa  program kami  memang  lagi fokus  untuk  memberi  keadilan  sosial  bagi  masyarakat  poso  yang  belum  mendapatkan  jaminan  sosial  khususnya  bidang kesehatan ,” Terang wabup Yasin Mangun.

Melalui Audensi tersebut  Pemkab Poso  meminta  kepada  Bpjamsostek  untuk  mengajukan program  yang kemudian  akan  di  bahas  secara  khusus  oleh  tim  evaluasi  di internal pemda Poso.  Dari hasil  telaah  tersebut  barulah  pemerintah  akan memutuskan  apakah  kuota  Jamsostek  yang ada  sekarang dapat di tambah  jumlahnya  atau  harus  di  tunda  untuk  sementara  waktu  sambil menunggu  perubahan  fluktuasi  ketersediaan anggaran

Untuk  sementera ini    baru perangkat  desa  yang sudah menerima jaminan sosial dari BPJamsostek. Mereka  yang memegang  kartu jaminan  sosial  ketenagakerjaan  sama statusnya  dengan pemegang  BPJS  ketika  menerima  perawatan di rumah sakit manapun yang  melayani  kartu  BPJS.

Atas  partisipasi  daerah  Poso  memasukan  perangkat  desa sebagai  peserta  BPJS ketenagakerjaan. Maka  Bpjamsostek  pusat telah  memberikan plakat  penghargaan  kepada pemerintah Kabupaten Poso, dan di terima langsung  wakil bupati Poso M. Yasin Mangun.

Penulis : Ferdinand Puahadi

 

Pos terkait