POSO 50detik.com – Jaminan sosial ketenagakerjaan di singkat Jamsostek adalah program pemerintah pusat yang telah mendapat perlindungan hukum dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenaga kerjaan
Untuk menindak lanjuti instruksi yang baru di keluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi ) beberapa bulan lalu. Pihak Badan Penyelenggara (BPJamsostek) telah melakukan kunjungan kerja kepada pemerintah Kabupaten Poso, dan di terima langsung wakil bupati Poso M. Yasin Mangun S, Sos di ruang kerjanya. Jumat ( 15/10) 2021
Adapun yang menjadi perwakilan BPJamsostek dalam kunjungan tersebut, adalah Arief Budianto, sebagai deputi direktur wilayah Sulawesi – Maluku.
“ Kami berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Poso yang telah memberi andil dengan mendaftarkan hampir 2000 orang tenaga kerja non ASN sebagai peserta yang mendapat jaminan berupa proteksi sosial dari BPJamsostek.” Ungkap Arief Budianto menerangkan
Menurut kepala Bpjamsostek itu, bahwa langkah yang di tempuh pemerintah kabupaten Poso. Untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja bukan pegawai negeri, adalah solusi terbaik bagi peserta itu sendiri untuk menjaga kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan perlindungan kepada mereka dari resiko kecelakaan saat beraktivitas mencari nafkah untuk keluarga.
Dari audensi tersebut wakil bupati Poso berjanji akan melakukan evaluasi ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia untuk selanjutnya dari hasil kajian keuangan tersebut, apabila memungkinkan maka programnya akan di berikan kepada mereka yang berpenghasilan rendah seperti Guru Honorer TK/ PAUD, tukang ojek, dan Nelayan,
“Program ini akan berpengaruh langsung pada pengelolaan APBD kita di kabupaten Poso. Oleh karena itu Kami akan mempelajari terlebih dahulu ketersediaan anggaran. dari kajian tersebut baru kita tetapkan berapa kuota yang bisa di tambahkan untuk untuk penerima jamsostek baru. Prioritas kami akan di utamakan bagi Guru berstatus honorer di sekolah TK/PAUD, tukang ojek, dan nelayan. Beberapa program kami memang lagi fokus untuk memberi keadilan sosial bagi masyarakat poso yang belum mendapatkan jaminan sosial khususnya bidang kesehatan ,” Terang wabup Yasin Mangun.
Melalui Audensi tersebut Pemkab Poso meminta kepada Bpjamsostek untuk mengajukan program yang kemudian akan di bahas secara khusus oleh tim evaluasi di internal pemda Poso. Dari hasil telaah tersebut barulah pemerintah akan memutuskan apakah kuota Jamsostek yang ada sekarang dapat di tambah jumlahnya atau harus di tunda untuk sementara waktu sambil menunggu perubahan fluktuasi ketersediaan anggaran
Untuk sementera ini baru perangkat desa yang sudah menerima jaminan sosial dari BPJamsostek. Mereka yang memegang kartu jaminan sosial ketenagakerjaan sama statusnya dengan pemegang BPJS ketika menerima perawatan di rumah sakit manapun yang melayani kartu BPJS.
Atas partisipasi daerah Poso memasukan perangkat desa sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Maka Bpjamsostek pusat telah memberikan plakat penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Poso, dan di terima langsung wakil bupati Poso M. Yasin Mangun.
Penulis : Ferdinand Puahadi