Pemerintah Buka Masa Penawaran ORI025

Jakarta, 50detik.com– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan pembukaan masa penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1, Tangerang Selatan pada Minggu (28/1).

Seri ORI025T3 dan ORI025T6 secara resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto. Pada sambutannya, Suminto menyampaikan bahwa kinerja APBN 2023 yang terjaga kuat dan sehat menjadi modal positif untuk mengawali tahun 2024.

“Peran APBN sebagai shock absorber akan terus dioptimalkan dalam menghadapi tantangan di masa depan dan mendukung transformasi ekonomi, serta instrumen mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Suminto.

Menurutnya, investasi merupakan cara bagi masyarakat agar dapat tetap menjaga daya beli serta janji dan keinginan di masa depan. Suminto mengatakan terdapat berbagai pilihan investasi yang tersedia di masyarakat, salah satunya adalah ORI.

“ORI025T3 dan ORI025T6 kali ini mengangkat tema Pilihan Berharga untuk Penuhi Janji Masa Depan. Sebagai manusia, kita pasti memiliki impian yang ingin kita wujudkan. Impian ini seringkali kita ikrarkan sebagai janji di masa depan,” ujar Suminto.

Suminto menilai ORI025T3 dan ORI025T6 merupakan salah satu pilihan berharga yang dapat merealisasikan impian dan harapan masyarakat di masa yang akan datang.

“ORI025T3 dan ORI025T6 merupakan instrumen investasi yang aman, dijamin negara, dan juga manfaatnya dirasakan langsung oleh diri sendiri maupun masyarakat Indonesia,” kata Suminto.

Sebagai informasi, ORI025 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel pertama yang ditawarkan kepada masyarakat di tahun 2024 dari total tiga seri SUN ritel yang direncanakan untuk diterbitkan sepanjang tahun ini. Masa penawaran ORI025 dibuka pada 29 Januari 2024 dan ditutup pada 22 Februari 2024 dengan minimum pemesanan Rp1 juta. Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI025 dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 27 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik atau layanan online. (DJPPR/dep/al)

 

 

 

Pos terkait