Pemda Banggai Buka Kegiatan Pemusnahan Arsip 

Bupati Banggai diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banggai Hj. Nurdjalal, S.H menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Pemusnahan Arsip Di Lingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Banggai Tahun 2025, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk

Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banggai Hj. Nurdjalal, S.H menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Pemusnahan Arsip Di Lingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Banggai Tahun 2025, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, pada Selasa (23/12/2025).

Turut hadir Mewakili Unsur Forkopimda, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banggai bersama jajarannya, para Pimpinan OPD, Instansi Vertikal Kantor Bea dan Cukai Kab. Banggai, Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis, serta yndangan lainnya.

Assisten I Sekda Kab. Banggai Hj. Nurdjalal, dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, antara lain mengatakan, Kearsipan merupakan salah satu unsur fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan dan peristiwa, tetapi juga sebagai alat bukti akuntabilitas, sumber informasi, memori kolektif, serta jaminan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” ujarnya.

Selanjutanya, Assisten1 Nurdjalal, menyampaikan, pelaksanaan pemusnahan Arsip pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bnaggai dalam menegakkan tertib administrasi, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan serta melindungi informasi yang bersifat strategis dan rahasia.” tuturnya.

Olehnya itu, Ia menekankan, kepada seluruh pihak yang terlibat agar kegiatan pemusnahan arsip ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, dan tanggungjawab, melalui tahapan yang jelas, mulai dari identifikasi arsip, penilaian nilai guna arsip, pembentukan panitia pemusnahan, penetapan daftar arsip yang dimusnahkan, hingga pelaksanaan pemusnahan dan penyusunan berita acara, saya juga mengingatkan bahwa seluruh proses tersebut harus terdokumentasi dengan baik dan siap untuk di audit, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.” tutup Assisten 1 Nurdjalal.

 

Sumber: Bagian Prokopim Setda Banggai

Pos terkait