Pelantikan PPS Se-Kabupaten Banggai, Wabup Furqanuddin: Tegakkan Aturan, Jangan Berpihak

Luwuk, 50detik.com-Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banggai sekaligus apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan pemilu 2024, di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk, Selasa (24/1/2023) sore.

Wakli Bupati Banggai H. Furqanuddin menghimbau para anggota panitia pemilihan suara (PPS) se-Kabupaten Banggai agar tidak berpihak dan menegakkan aturan dalam menjalankan tugasnya.

“Tegakkan aturan, jangan berpihak. Kalau kita sudah berpihak, tentunya lain cerita lagi, kita pasti akan dihujat,” ujar Wabup Furqanuddin.

Terselenggaranya pemilu yang berkualitas, menurut Wabup, ditentukan oleh kemampuan PPS dalam melaksanakan tugas secara transparan.

“Dan tentunya, yang paling utama adalah menegakkan aturan perundang-undangan,” ujar Wabup Furqanuddin.

Wabup Furqanuddin mengingatkan bahwa kerja-kerja PPS tidak hanya diawasi oleh Panwas atau institusi lain, tetapi dipantau langsung oleh masyarakat. Mengingat, akses terhadap media informasi dan komunikasi saat ini begitu mudah dan cepat, serta telah menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Banggai.

Kepada para anggota PPS, wabup berharap, “Mudah-mudahan amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik agar kita dapat menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

KPU Banggai melantik 1.011 orang anggota PPS yang berasal dari 337 desa/kelurahan. Dalam pelantikan tersebut, PPS didampingi oleh 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow mengatakan, pekerjaan PPS adalah pekerjaan 24 jam yang tidak mengenal jam kerja. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, anggota PPS diminta berpegang teguh pada prinsip “untuk melayani”.

“Kita melayani peserta pemilu, kita melayani para pemilih dengan sebaik-baiknya. Apabila nanti di lapangan ada kendala, ada pihak-pihak yang mencibir pekerjaan kita, kita harus layani dengan senyum,” kata Zaidul.

Setelah dilantik, PPS akan mengawali tugasnya, yaitu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Dalam kesempatan itu, dilakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPS, serta penyematan atribut PPS secara simbolis.

Pelantikan PPS se-Kabupaten Banggai dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu Banggai Muh. Syaiful Saide, pimpinan OPD/Badan, dan pejabat Forkopimda Banggai.

Laporan: Mu’awanah

Pos terkait