Pelaku Penganiayaan di Banggai Ditangkap

Foto: dok. Polres Banggai

Luwuk, 50detik.com– Kasus penganiayaan terhadap korban AR (17) di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WITA/dinihari, akhirnya 2 pelaku berhasil diciduk di dua tempat berbeda pada Selasa (16/1/2024) jam 16.30 Wita.

Mengutip Polresbanggai.com, menyebutkan Kapolres Banggai, Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, 2 tersangka masing-masing VB (20), warga Desa Bunga, Luwuk Utara, dan AK (20) yang merupakan warga Desa Biak, Luwuk Utara,

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait