Pelaksanaan Haji 2022. Ini Penjelasan Kemenag Mamuju

Laporan: Masruhim Parukkai

Mamuju, 50detik.com– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Drs H Mahmuddin memberi apresiasi positif atas kebijakan Arab Saudi yang mencabut kebijakan jarak sosial dan memakai masker di luar ruangan terkait pencegahan penularan Covid-19, yang memungkinkan berdampak pada penyelenggaraan haji 2022.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan pendatang untuk memberikan hasil tes PCR dan menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di negaranya.

Pencabutan kebijakan tersebut berlaku di dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan.

Terkait kebijakan tersebut Mahmuddin mengaku tetap akan menunggu KMA dan Juknis mengenai persiapan pemberangkatan haji.

“Untuk lebih jelasnya saat ini pihak Kementerian Agama Kabupaten Mamuju masih tetap menunggu KMA dan Juknis mengenai persiapan pemberangkatan jamaah haji 2022,” jelas Mahmuddin melalui whatsapp, Selasa (8/3/2022)

Pos terkait